Sekilas Pajak Hiburan Film

Senin, 10 Juli 2023 - 12:08 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan Pasal 3, bahwa jasa kesenian dan hiburan yang merupakan objek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), termasuk jenis jasa yang tidak dikenai PPN. Dalam pasal 5 ayat (1), jenis jasa hiburan dan kesenian yang tidak dikenakan PPN meliputi tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu seperti di pergelaran musik, pergelaran kesenian, pergelaran tari, diskotek, kontes kecantikan, kelab malam, dan lain-lain.

Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu juga karena adanya perubahan undang-undang. Sebelumnya, mengenai hal ini diatur dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNdan PPnBM). Dan terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Apa argumentasinya sehingga menonton film tidak dikenai PPN? Hal ini untuk menghindari pajak berganda (double taxation), sebab pemerintah daerah juga memungut pajak hiburan tontotan film.

Pajak berganda bisa terjadi apabila pajak yang dikenakan oleh dua atau lebih yurisdiksi pada objek pajak yang sama, subjek pajak yang sama, dasar pengenaan pajak yang sama, dan periode yang identik, yang mengakibatkan pajak yang dibebankan kepada wajib pajak lebih besar dari tarif pajak yang seharusnya ditanggung.

Misalnya, jika tontonan film di bioskop menjadi objek PPN yang merupakan pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, dan pada saat yang sama juga menjadi objek pajak hiburan yang merupakan pajak yang dikelola oleh pemerintahan daerah, maka penonton film akan terkena 2 (dua) kali beban pajak. Selain itu, tujuan lain pengecualian pengenaan PPN atas tontonan film di bioskop ini adalah untuk mendukung perkembangan industri film.

Pajak Hiburan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Publik Diajak Melihat Papua Secara Utuh
TB Hasanuddin Kritisi...
TB Hasanuddin Kritisi Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Gibran Dukung Lahirnya...
Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Ketum IKPI: Saatnya Miliki Payung Hukum
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved