CMB Berakhir, Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni
loading...
A
A
A
BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas murni pada hari ini, Senin (10/7/2023). Anas dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
"Betul, Pak Anas bebas hari ini," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
Untuk diketahui, Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.
Atas perbuatannya tersebut, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun. Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada bulan April 2023 lalu.
Meski sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas masih belum berbicara banyak mengenai politik karena masih harus menjalani CMB.
Anas hadir didampingi simpatisannya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk mengurusi berbagai proses administrasi menjelang kebebasan penuhnya itu.
"Betul, Pak Anas bebas hari ini," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
Untuk diketahui, Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.
Atas perbuatannya tersebut, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun. Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada bulan April 2023 lalu.
Meski sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas masih belum berbicara banyak mengenai politik karena masih harus menjalani CMB.
Anas hadir didampingi simpatisannya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk mengurusi berbagai proses administrasi menjelang kebebasan penuhnya itu.
(kri)