Menelisik Status Upper Middle Income Country

Senin, 10 Juli 2023 - 11:46 WIB
loading...
Menelisik Status Upper...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Istimewa
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

PERTUMBUHAN ekonomi dalam setiap negara di dunia memiliki kecepatan yang berbeda-beda. Beberapa negara tumbuh dengan lambat, cepat, serta ada pula negara yang pertumbuhan ekonominya stagnan.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi cenderung berkontribusi pada peningkatan pendapatan per kapita. Hal ini karena ketika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka aktivitas ekonomi yang lebih luas akan tercipta sehingga mampu menghasilkan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan individu dan rumah tangga.

Di sisi lain, apabila pertumbuhan ekonomi rendah atau stagnan maka akan cenderung membatasi peningkatan pendapatan per kapita. Jika ekonomi tidak tumbuh atau tumbuh melambat, maka lapangan kerja baru yang tercipta pun akan terbatas sehingga mempengaruhi pendapatan per kapita. Individu mungkin mengalami kesulitan dalam meningkatkan pendapatan mereka karena kurangnya peluang pekerjaan atau peningkatan upah yang terbatas.

Ada berbagai faktor lain yang juga memengaruhi pendapatan per kapita, seperti ketimpangan pendapatan, distribusi kekayaan, tingkat pengangguran, inflasi, dan kebijakan pemerintah terkait redistribusi pendapatan (subsidi dan pajak).

Pada perjalanannya, Indonesia mencatatkan pasang-surut kinerja pembangunan ekonomi. Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik tersebut dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4% dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.



Alhasil, kondisi tersebut berhasil membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai US$4.050 di tahun 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni US$4.046. Ironisnya, perkembangan tersebut tak bertahan lama.

Pada tahun 2020, ketika pandemi melanda dan menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi global, Bank Dunia mencatat pendapatan per kapita Indonesia turun menjadi US$3.870 pada 2020. Penurunan pendapatan per kapita tersebut membawa Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle Income Country).

Kini, melalui kerja keras bersama untuk memulihkan ekonomi nasional pasca pandemi, Indonesia resmi berhasil kembali naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah atas alias upper middle income country berdasarkan kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia. Indonesia mampu kembali menyandang status kelompok negara berpendapatan menengah atas di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global sebagaimana rilis Bank Dunia pada tanggal 1 Juli 2023 lalu. Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 % menjadi USD4.580 di 2022. Bank Dunia juga menyebut, perubahan kategori pendapatan Indonesia terjadi karena perekonomian nasional tumbuh 5,3% (yoy) pada 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)