GMNI Tegaskan Tidak Pernah Dorong Jenderal Dudung Maju Jadi Cawapres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan tidak pernah memberikan dukungan maupun dorongan agar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).
DPP GMNI melalui suratnya yang diterima SINDOnews menyampaikan adanya kesalahan interpretasi terkait pemberitaan sosok jenderal Dudung dinilai layak menjadi cawapres.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Arjuna Putra Aldino dan Sekjen M Ageng Dendy S, DPP GMNI menyatakan adanya pemelintiran atau interpretasi yang bias atas hasil wawancara bersama Ketua Umum GMNI dengan salah satu wartawan.
Wawancara tersebut kemudian diamplifikasi oleh sejumlah media terkait isu Jenderal Dudung menjadi Cawapres. "Apa yang dikutip dalam berita tersebut tidak sesuai dengan jawaban Ketua Umum DPP GMNI dalam wawancara yang dijadikan sumber berita tersebut," tulis surat tersebut.
Berikut penyataan Ketua Umum GMNI Arjuna Putra Aldino:
1. Sebagai warga negara Pak Dudung punya hak memilih dan dipilih yang sudah ditetapkan oleh konstitusi. Akan tetapi sebagai TNI aktif beliau harus mundur jika mencalonkan diri sebagai cawapres.
2. Persoalan layak tidaknya bisa dilihat dari sisi elektabilitas. Karena Pemilu 2024 adalah pertarungan elektoral maka akan besar kemungkinan para kandidat capres akan mencari seseorang yang bisa menambah insentif elektoral.
Pak Dudung belum masuk survei, maka ini menjadi PR bagi Pak Dudung apabila ingin mencalonkan diri sebagai cawapres atau pihak yang mengusulkan beliau.
3. Saya juga ditanya bahwa Pak Dudung sudah banyak melakukan berbagai hal seperti membantu prajurit hingga memperhatikan kesejahteraan prajurit. Saya menjawab: Tidak cukup hanya demikian. Perlu ada effort besar untuk Pak Dudung agar bisa dilirik sebagai cawapres. Terutama mengambil hati rakyat dan berkomunikasi dengan partai politik. Karena bursa cawapres ini sangat ramai banyak orang yang menginginkan, terutama beberapa ketua umum partai politik.
Untuk itu, jika Pak Dudung menghendaki sebagai cawapres atau diusung oleh beberapa pihak perlu mengambil hati rakyat dan berkomunikasi dengan partai politik peserta pemilu.
DPP GMNI melalui suratnya yang diterima SINDOnews menyampaikan adanya kesalahan interpretasi terkait pemberitaan sosok jenderal Dudung dinilai layak menjadi cawapres.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Arjuna Putra Aldino dan Sekjen M Ageng Dendy S, DPP GMNI menyatakan adanya pemelintiran atau interpretasi yang bias atas hasil wawancara bersama Ketua Umum GMNI dengan salah satu wartawan.
Wawancara tersebut kemudian diamplifikasi oleh sejumlah media terkait isu Jenderal Dudung menjadi Cawapres. "Apa yang dikutip dalam berita tersebut tidak sesuai dengan jawaban Ketua Umum DPP GMNI dalam wawancara yang dijadikan sumber berita tersebut," tulis surat tersebut.
Berikut penyataan Ketua Umum GMNI Arjuna Putra Aldino:
1. Sebagai warga negara Pak Dudung punya hak memilih dan dipilih yang sudah ditetapkan oleh konstitusi. Akan tetapi sebagai TNI aktif beliau harus mundur jika mencalonkan diri sebagai cawapres.
2. Persoalan layak tidaknya bisa dilihat dari sisi elektabilitas. Karena Pemilu 2024 adalah pertarungan elektoral maka akan besar kemungkinan para kandidat capres akan mencari seseorang yang bisa menambah insentif elektoral.
Pak Dudung belum masuk survei, maka ini menjadi PR bagi Pak Dudung apabila ingin mencalonkan diri sebagai cawapres atau pihak yang mengusulkan beliau.
3. Saya juga ditanya bahwa Pak Dudung sudah banyak melakukan berbagai hal seperti membantu prajurit hingga memperhatikan kesejahteraan prajurit. Saya menjawab: Tidak cukup hanya demikian. Perlu ada effort besar untuk Pak Dudung agar bisa dilirik sebagai cawapres. Terutama mengambil hati rakyat dan berkomunikasi dengan partai politik. Karena bursa cawapres ini sangat ramai banyak orang yang menginginkan, terutama beberapa ketua umum partai politik.
Untuk itu, jika Pak Dudung menghendaki sebagai cawapres atau diusung oleh beberapa pihak perlu mengambil hati rakyat dan berkomunikasi dengan partai politik peserta pemilu.
(thm)