Di Makam Bung Karno, GMNI Sampaikan Seruan Matinya Demokrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Solidaritas Pejuang-Pemikir Pemikir-Pejuang membuat Seruan Kebanggsaan Indonesi Berkabung: Matinya Demokrasi di Pelataran Makam Bung Karno, Blitar. Seruan ini dibacakan oleh Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino yang menyoroti masalah demokrasi yang kini diwarnai dengan intimidasi yang dialami oleh berbagai kalangan, pelanggaran etika terjadi berulang-ulang tanpa rasa malu, aturan soal netralitas ditabrak begitu saja.
Ada 6 poin seruan kebangsaan yang disampaikan oleh Arjuna. Pertama, mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menggunakan simbol, program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung yang menguntungkan kandidat tertentu demi terselenggaranya pemilu yang adil, jujur, dan fair.
Hal ini menurut Arjuna sangat penting disuarakan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan presiden sebagai lembaga tinggi negara. “Mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menggunakan simbol, program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung yang menguntungkan kandidat tertentu demi terselenggaranya pemilu yang adil, jujur dan fair,” seru Arjuna
“Kami tidak mau presiden jadi tim sukses,” tambah Arjuna
Kedua, mendesak Presiden Jokowi untuk menjunjung tinggi kepentingan negara di atas kepentingan keluarga dan para kroni, karena sebagai kepala negara presiden bertugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Menurut Arjuna, poin ini disampaikan sebagai wujud agar presiden menjalankan sumpah jabatannya melindungi semua warga negara Indonesia yang memiliki keragaman etnis, suku hingga keragaman pilihan politik di Pilpres 2024.
Semua harus dilindungi tidak boleh didiskriminasi karena pilihan politik. “Kami tidak mau presiden dipersepsikan hanya milik golongan politik tertentu. Mereka yang pilihan politiknya berbeda didiskriminasikan, itu bisa mengancam persatuan nasional,” imbuh Arjuna
Ketiga, mendesak presiden untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis, budayawan, dan semua komponen masyarakat serta berhenti menjadikan kasus hukum sebagai alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu. Menurut Arjuna, kriminalisasi para aktivis dan budayawan kian marak hanya karena mereka mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah.
Begitu juga politisasi kasus korupsi yang dijadikan alat sandera politik memenangkan kandidat tertentu harus dihentikan. “Kriminalisasi terhadap aktivis dan budayawan harus dihentikan, pemerintah harus dewasa secara politik. Politisasi kasus korupsi yang dijadikan alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu juga harus dihentikan,” tegas Arjuna.
Keempat, mendesak presiden untuk menegakan rule of law dengan prinsip kesamaan di mata hukum, adil dan tidak memihak agar hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Hal ini berkaitan dengan menempatkan hukum di posisi tertinggi, hukum tidak boleh dipermainkan oleh kekuasaan.
Penyelenggaraan negara yang baik didasarkan pada pengaturan (hukum) yang baik. Hukum tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan kekuasasaan, digunakan sebagai senjata untuk memberangus mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah.
Ada 6 poin seruan kebangsaan yang disampaikan oleh Arjuna. Pertama, mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menggunakan simbol, program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung yang menguntungkan kandidat tertentu demi terselenggaranya pemilu yang adil, jujur, dan fair.
Hal ini menurut Arjuna sangat penting disuarakan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan presiden sebagai lembaga tinggi negara. “Mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menggunakan simbol, program dan fasilitas negara untuk kampanye terselubung yang menguntungkan kandidat tertentu demi terselenggaranya pemilu yang adil, jujur dan fair,” seru Arjuna
“Kami tidak mau presiden jadi tim sukses,” tambah Arjuna
Kedua, mendesak Presiden Jokowi untuk menjunjung tinggi kepentingan negara di atas kepentingan keluarga dan para kroni, karena sebagai kepala negara presiden bertugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Menurut Arjuna, poin ini disampaikan sebagai wujud agar presiden menjalankan sumpah jabatannya melindungi semua warga negara Indonesia yang memiliki keragaman etnis, suku hingga keragaman pilihan politik di Pilpres 2024.
Semua harus dilindungi tidak boleh didiskriminasi karena pilihan politik. “Kami tidak mau presiden dipersepsikan hanya milik golongan politik tertentu. Mereka yang pilihan politiknya berbeda didiskriminasikan, itu bisa mengancam persatuan nasional,” imbuh Arjuna
Ketiga, mendesak presiden untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis, budayawan, dan semua komponen masyarakat serta berhenti menjadikan kasus hukum sebagai alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu. Menurut Arjuna, kriminalisasi para aktivis dan budayawan kian marak hanya karena mereka mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah.
Begitu juga politisasi kasus korupsi yang dijadikan alat sandera politik memenangkan kandidat tertentu harus dihentikan. “Kriminalisasi terhadap aktivis dan budayawan harus dihentikan, pemerintah harus dewasa secara politik. Politisasi kasus korupsi yang dijadikan alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu juga harus dihentikan,” tegas Arjuna.
Keempat, mendesak presiden untuk menegakan rule of law dengan prinsip kesamaan di mata hukum, adil dan tidak memihak agar hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Hal ini berkaitan dengan menempatkan hukum di posisi tertinggi, hukum tidak boleh dipermainkan oleh kekuasaan.
Penyelenggaraan negara yang baik didasarkan pada pengaturan (hukum) yang baik. Hukum tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan kekuasasaan, digunakan sebagai senjata untuk memberangus mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah.