Hindari Kasus Impor COVID-19, Pintu Keluar-Masuk Wilayah Harus Dijaga

Senin, 27 Juli 2020 - 14:05 WIB
loading...
Hindari Kasus Impor COVID-19, Pintu Keluar-Masuk Wilayah Harus Dijaga
Alun-Alun Kota Tegal ditutup beberapa waktu lalu. Untuk mengindari terjadinya imported case COVID-19, maka pintu keluar masuk haru dijaga. Foto/iNews/Yunibar
A A A
JAKARTA - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah mengatakan untuk menghindari imported cases atau kasus masuk COVID-19 , perbatasan keluar-masuk wilayah harus dijaga.

"Yang pernah kita pelajari juga di antaranya adalah satu, mereka dengan tetap menjaga perbatasan wilayah keluar masuk. Ini salah satunya, karena ini mungkin menghindari adanya imported cases ( COVID-19 ) dari luar ke dalam," di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Menurut Dewi, geografis suatu wilayah juga mempengaruhi. "Jadi kalau kita lihat kabupaten kota di Indonesia secara geografis juga agak-agak apa ya jauh dengan yang lainnya. Sehingga ketika perbatasannya dijaga dengan baik, maka bisa jadi kasus penularan dari luar ke dalam ini dapat ditahan. Dan yang di dalam ketika sudah tahu ada yang positif ini langsung harus dikarantina. Langsung kalau misalnya ada gejala berat dia dirawat sehingga dia bisa sembuh dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan," ungkap Dewi.( )

Terbukti, kata dewi, saat ini semakin banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona hijau risiko penyebaran Covid-19. "Jadi kalau misalnya kita melihat pengumuman zonasi risiko daerah di pekan lalu kita melihat ada pergerakan beberapa kabupaten kota itu masuk dari risiko rendah ke dalam zona hijau," kata Dewi.

Dewi pun menjelaskan, zona hijau terbagi dua kategorisasinya, yang pertama adalah untuk wilayah yang memang sejak awal tidak ada kasus atau belum tercatat kasus COVID-19 di sana atau nol kasusnya. Kedua, pernah tercatat kasus COVID-19 tapi tidak ditemukan lagi kasus selama 4 minggu berturut-turut.

"Kemudian yang kedua, ini yang lebih hebat adalah mereka yang sudah pernah terdampak artinya sudah pernah tercatat kasus COVID-19 positif di sana. Kemudian mereka berhasil untuk menurunkan laju penularan. Sehingga tidak ditemukan lagi kasus COVID-19 selama 4 minggu berturut-turut, 4 pekan terakhir," kata Dewi. ( )

Bahkan, kata Dewi, angka kesembuhannya 100%. "Artinya tidak boleh ada yang meninggal di sana karena COVID. Jadi penanganannya juga meskipun sudah pernah ada kasus, penanganannya sangat baik, sehingga tidak ada yang meninggal dan angka kesembuhannya 100%," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2227 seconds (0.1#10.140)