DPR Diminta Penuhi Janji Tak Masukkan Pasal Tembakau di RUU Kesehatan

Rabu, 05 Juli 2023 - 16:38 WIB
loading...
DPR Diminta Penuhi Janji...
FSP RTMM-SPSI meminta kepada DPR untuk memenuhi janji tidak memasukkan pasal tembakau ke dalam RUU Kesehatan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR diharapkanmemenuhi janji tidak memasukkan pasal tembakau ke dalam Rancangan Undang-Undang ( RUU) Kesehatan yang akan disahkan dalam waktu dekat. Sebab, pasal tembakau dinilai hanya akan memunculkan msaalah bagi dari aspek ketenegakerjaan.

Hal ini disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, Rabu (5/7/2023). Menurutnya, dalam audiensi dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR, pihaknya telah menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk pasal 154 yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dan pasal-pasal lain yang mengatur pengetatan pengendalian hasil tembakau.

"Mereka sudah menyatakan bahwa pada umumnya mereka bersepakat akan memperjuangkan pasal-pasal tembakau yang ada di RUU Kesehatan. Kami memohon agar mereka dapat mengevaluasi kembali aturan-aturan tersebut agar tidak menekan IHT (Industri Hasil Tembakau) karena akan berdampak pada tenaga kerja," kata Sudarto.



Ia menjelaskan, perjuangan FSP RTMM SPSI untuk menyampaikan pandangan terkait pasal tembakau dalam RUU Kesehatan telah menempuh jalan panjang mulai dari dua kali pengajuan permohonan audiensi hingga menggelar berbagai forum dialog.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
FDA Setujui Klaim Risiko...
FDA Setujui Klaim Risiko Lebih Rendah untuk 20 Varian ZYN
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved