Pengacara Irwan Sangkal Nama Menpora Disebut Dalam BAP Kasus Korupsi Bakti Kominfo
Senin, 03 Juli 2023 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Johnny G Plate Akan Jalani Sidang Lanjutan 4 Juli 2023
Terkait total pemberian uang kliennya ke sejumlah pihak, dia masih belum tahu secara pasti. Sebabinformasi yang diterima di dalam perkara lainnya, Irwan Hermawan menerangkan penyerahan uang itu sebesar Rp234 miliar. Hanya saja dalam dakwaan kliennya disebutkan memberikan Rp119 miliar.
"Artinya kan ketika beliau diperiksa sebagai tersangka sisa uang yang seratus sekian itu belum muncul. Ini baru muncul di dalam perkaranya Windi," katanya.
Diketahui, Menpora Dito Ariotedjo hari ini diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran nama Dito muncul dalam BAP terdakwa Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS Bakti Kominfo senilai Rp27 miliar.
Terkait total pemberian uang kliennya ke sejumlah pihak, dia masih belum tahu secara pasti. Sebabinformasi yang diterima di dalam perkara lainnya, Irwan Hermawan menerangkan penyerahan uang itu sebesar Rp234 miliar. Hanya saja dalam dakwaan kliennya disebutkan memberikan Rp119 miliar.
"Artinya kan ketika beliau diperiksa sebagai tersangka sisa uang yang seratus sekian itu belum muncul. Ini baru muncul di dalam perkaranya Windi," katanya.
Diketahui, Menpora Dito Ariotedjo hari ini diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Dito diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran nama Dito muncul dalam BAP terdakwa Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS Bakti Kominfo senilai Rp27 miliar.
(thm)
Lihat Juga :