Pengacara Irwan Sangkal Nama Menpora Disebut Dalam BAP Kasus Korupsi Bakti Kominfo
Senin, 03 Juli 2023 - 16:51 WIB
loading...
Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo, Senin (3/7/2023). Foto: MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya tidak pernah menyebutkan nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo . Demikian juga dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tak menyebut nama yah, hanya dia sebut X-I-Z, yang nilainya itu cukup besar, salah satu di antaranya Rp27 miliar itu tadi," ujar Maqdir kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Kata dia, keterangan tentang pemberian uang puluhan miliar terhadap seseorang yang disebutkan kliennya dengan inisial itu, tertuang dalam BAP Irwan Hermawan sebagai tersangka. Namun, dia tidak tahu pasti bagaimana proses penyerahan uang tersebut terjadi.
Baca Juga: Diperiksa 2,5 Jam di Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Klarifikasi soal Aliran Dana Rp27 Miliar
"Jadi saya tidak bisa katakan ada keterangan di dalam BAP Pak Irwan sebagai tersangka bahwa dia menyerahkan uang lepada pak itu (Menpora), hanya disebut ada, inisialnya itu ada," tuturnya.
Dia menjelaskan, pemberian uang tersebut sejatinya telah ada sejak kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dia tidak tahu secara pasti tentang pengurusan perkara yang menjerat kliennya kala itu ditangani dan diurusi oleh pihak mana.
"Kami lihat ketika itu adalah dalam proses pengurusan perkara ketika masih dalam proses penyelidikan, belum ada penyidikan sebagai tersangka. Nah ini yang saya terus terang tidak tahu apa yang terjadi sehingga terjadi seperti ini," katanya.
"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tak menyebut nama yah, hanya dia sebut X-I-Z, yang nilainya itu cukup besar, salah satu di antaranya Rp27 miliar itu tadi," ujar Maqdir kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Kata dia, keterangan tentang pemberian uang puluhan miliar terhadap seseorang yang disebutkan kliennya dengan inisial itu, tertuang dalam BAP Irwan Hermawan sebagai tersangka. Namun, dia tidak tahu pasti bagaimana proses penyerahan uang tersebut terjadi.
Baca Juga: Diperiksa 2,5 Jam di Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Klarifikasi soal Aliran Dana Rp27 Miliar
"Jadi saya tidak bisa katakan ada keterangan di dalam BAP Pak Irwan sebagai tersangka bahwa dia menyerahkan uang lepada pak itu (Menpora), hanya disebut ada, inisialnya itu ada," tuturnya.
Dia menjelaskan, pemberian uang tersebut sejatinya telah ada sejak kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dia tidak tahu secara pasti tentang pengurusan perkara yang menjerat kliennya kala itu ditangani dan diurusi oleh pihak mana.
"Kami lihat ketika itu adalah dalam proses pengurusan perkara ketika masih dalam proses penyelidikan, belum ada penyidikan sebagai tersangka. Nah ini yang saya terus terang tidak tahu apa yang terjadi sehingga terjadi seperti ini," katanya.
Lihat Juga :