Pengacara Irwan Sangkal Nama Menpora Disebut Dalam BAP Kasus Korupsi Bakti Kominfo

Senin, 03 Juli 2023 - 16:51 WIB
loading...
Pengacara Irwan Sangkal...
Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo, Senin (3/7/2023). Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya tidak pernah menyebutkan nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo . Demikian juga dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dalam keterangannya sebagai tersangka, dia (Irwan Hermawan) tak menyebut nama yah, hanya dia sebut X-I-Z, yang nilainya itu cukup besar, salah satu di antaranya Rp27 miliar itu tadi," ujar Maqdir kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Kata dia, keterangan tentang pemberian uang puluhan miliar terhadap seseorang yang disebutkan kliennya dengan inisial itu, tertuang dalam BAP Irwan Hermawan sebagai tersangka. Namun, dia tidak tahu pasti bagaimana proses penyerahan uang tersebut terjadi.

Baca Juga: Diperiksa 2,5 Jam di Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Klarifikasi soal Aliran Dana Rp27 Miliar

"Jadi saya tidak bisa katakan ada keterangan di dalam BAP Pak Irwan sebagai tersangka bahwa dia menyerahkan uang lepada pak itu (Menpora), hanya disebut ada, inisialnya itu ada," tuturnya.

Dia menjelaskan, pemberian uang tersebut sejatinya telah ada sejak kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dia tidak tahu secara pasti tentang pengurusan perkara yang menjerat kliennya kala itu ditangani dan diurusi oleh pihak mana.

"Kami lihat ketika itu adalah dalam proses pengurusan perkara ketika masih dalam proses penyelidikan, belum ada penyidikan sebagai tersangka. Nah ini yang saya terus terang tidak tahu apa yang terjadi sehingga terjadi seperti ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved