DPT Pemilu 2024: Mayoritas Pemilih Muda, Disusul Usia 40 Tahun ke Atas
Senin, 03 Juli 2023 - 09:10 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Mayoritas pemilih dari jumlah itu merupakan pemilih muda. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) pada Pemilu 2024 . Mayoritas pemilih dari jumlah itu merupakan pemilih muda.
KPU memotret jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 orang atau 52% dari total DPT. Sementara itu, kelompok usia 40 tahun ke atas berada di urutan kedua dengan jumlah 98.448.775 pemilih atau 48.07% dari total DPT.
Kelompok usia 17 tahun hingga 30 tahun, berada di urutan ketiga dengan jumlah 63,9 juta atau setara dengan 31.27 %. Selanjutnya, kelompok usia 31-40 tahun, berada di urutan keempat dengan jumlah 42,395 juta pemilih atau setara dengan 20,70%.
Baca juga: Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta
Pada urutan terakhir, KPU memotret kelompok usia 17 tahun atau baru memiliki KTP hanya sebesar 6.000 pemilih atau setara 0,0003% dari total DPT. Rekapitulasi DPT Pemilu 2024 itu didapat dari 514 kabupaten atau kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, atau 128 perwakilan negara di seluruh Indonesia.
Diketahui sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Kesepakatan itu diambil dalam forum rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT Pemilu 2024 pada Minggu (2/7/2023).
KPU memotret jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 orang atau 52% dari total DPT. Sementara itu, kelompok usia 40 tahun ke atas berada di urutan kedua dengan jumlah 98.448.775 pemilih atau 48.07% dari total DPT.
Kelompok usia 17 tahun hingga 30 tahun, berada di urutan ketiga dengan jumlah 63,9 juta atau setara dengan 31.27 %. Selanjutnya, kelompok usia 31-40 tahun, berada di urutan keempat dengan jumlah 42,395 juta pemilih atau setara dengan 20,70%.
Baca juga: Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta
Pada urutan terakhir, KPU memotret kelompok usia 17 tahun atau baru memiliki KTP hanya sebesar 6.000 pemilih atau setara 0,0003% dari total DPT. Rekapitulasi DPT Pemilu 2024 itu didapat dari 514 kabupaten atau kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, atau 128 perwakilan negara di seluruh Indonesia.
Diketahui sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Kesepakatan itu diambil dalam forum rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT Pemilu 2024 pada Minggu (2/7/2023).
Lihat Juga :