Perkuat Keuangan Negara, RUU Perampasan Aset Perlu Segera Disahkan

Minggu, 02 Juli 2023 - 01:37 WIB
loading...
Perkuat Keuangan Negara,...
RUU Perampasan Aset diharapkan bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diharapkan bisa segera dibahas dan disahkan menjadi UU oleh DPR RI. UU Perampasan Aset diyakini mampu membuat keuangan negara semakin mapan.

Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Aset Negara (Formapan) Indonesia, Sahat F Aritonang, mengatakan, DPR harus benar-benar menaruh perhatian serius pada RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Sahat juga menekankan, RUU Perampasan Aset harus mengatur tentang pengelolaan aset yang dirampas. Hal ini agar keuangan negara mapan.

"Agar keuangan Indonesia mapan, maka aset rampasan ini harus dikelola dengan baik. Setelah perampasan aset, tentu terjadi gugat menggugat, itu yang harus kita dalami," ujar Sahat dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (1/7/2023).

Di sisi lain Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus ragu RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas oleh DPR.

"Sejak Presiden mengirim Surpres awal Mei 2023, belum ada langkah apapun yang dibuat DPR untuk mengagendakan RUU ini dibawa ke Paripurna agar dibahas. Saya menduga RUU Perampasan Aset ini tunggu panggung yang tepat. Entah untuk dilanjutkan atau dihentikan," katanya.

Baca Juga: Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut Masih Ada Proses Politik Antarfraksi

Menurut pengamatan Lucius, DPR selalu mendahulukan pembahasan undang-undang yang berdampak elektoral, karena menjelang pemilu. "Lihat saja RUU Desa, cuma dalam hitungan hari dibahas. Ketika mereka butuh dukungan Kepala Desa, mudah sekali dirubah masa jabatannya menjadi 9 tahun. Mudah, kemudian meminta sesuatu sebagai reward kepada para kepala desa," ucapnya.

"Jadi pasti bukan waktu yang tepat untuk membahas ini (RUU Perampasan Aset) sebelum Februari 2024," lanjutnya.

Baca Juga: Sekjen DPR Sebut Telah Terima Surpres RUU Perampasan Aset

Praktisi Hukum Denny Kailimang menilai, RUU Perampasan Aset memiliki semangat yang positif. Sebab, Pasal 5 UU Perampasan Aset mengatur tentang aparat negara dapat merampas aset, meski masih dalam bentuk dugaan penyelewengan.

"Ada baiknya sebenarnya ini. Jadi kalau ada tetangga kita yang pejabat punya mobil kira-kira enggak sesuai, kita bisa melaporkan," kata Denny.

Sementara Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menjelaskan, RUU Perampasan Aset bukan untuk menghukum pelaku, melainkan merampas aset tindak pidana untuk dijadikan milik negara.

Pada perkara perampasan aset, kata Yunus, jaksa sebagai pengacara negara hanya melawan aset, tanpa harus menghukum pelaku. "Bisa karena pelakunya masih diburu, meninggal, sakit permanen, atau ada situasi yang tidak memungkinkan untuk diadili orangnya," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
4 Alasan Palestina Optimis...
4 Alasan Palestina Optimis Akan Segera Menjadi Negara Merdeka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved