Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut Masih Ada Proses Politik Antarfraksi
Selasa, 20 Juni 2023 - 19:58 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tentang Perampasan Aset sejak awal Mei 2023. Foto/Ilustrasi RUU Perampasan Aset/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sejak awal Mei 2023. Namun hingga kini Surpres tersebut belum kunjung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengungkap bahwa masih ada proses politik antarfraksi yang masih berjalan, sehingga belum juga dibacakan.
"Itukan ada proses secara politik di antarfraksi masih berjalan," kata Lodewijk kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Oleh karena itu kata Lodewijk, setelah selesai proses politik di tingkat fraksi dan diputuskan secara bulat, barulah diserahkan ke pimpinan DPR.
"Sehingga mereka setelah bulat baru sampai ke kami-kami pimpinan," ujarnya.Baca juga: Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Saat ditanya lebih detail mengenai proses politik antarfraksi, Lodewijk mengaku tidak tahu, karena itu proses di fraksi. Kalau di Golkar sendiri, masih menunggu arahan dari Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakkir dan akan dilaporkan ke Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar hasilnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengungkap bahwa masih ada proses politik antarfraksi yang masih berjalan, sehingga belum juga dibacakan.
"Itukan ada proses secara politik di antarfraksi masih berjalan," kata Lodewijk kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Oleh karena itu kata Lodewijk, setelah selesai proses politik di tingkat fraksi dan diputuskan secara bulat, barulah diserahkan ke pimpinan DPR.
"Sehingga mereka setelah bulat baru sampai ke kami-kami pimpinan," ujarnya.Baca juga: Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Saat ditanya lebih detail mengenai proses politik antarfraksi, Lodewijk mengaku tidak tahu, karena itu proses di fraksi. Kalau di Golkar sendiri, masih menunggu arahan dari Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakkir dan akan dilaporkan ke Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar hasilnya.
Lihat Juga :