Tren Pengembangan Kompetensi SDM
Minggu, 02 Juli 2023 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, Pintar hadir untuk menyemai demokratisasi pengetahuan. Semua orang harus diberikan akses, dimudahkan, dan ditunjukkan informasi untuk mendapatkan pengetahuan. Pintar sebagai platform yang dikembangkan pemerintah, melalui Pusdiklat Teknis Kementerian Agama, dirancang untuk mewujudkan demokratisasi itu, melayani semua masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi. Pintar diproyeksikan untuk memberikan akses pengetahuan kepada siapa pun yang ingin mendapatkannya.
Namun yang menarik di luar kedua hal tersebut adalah bahwa saat ini tren pengembangan kompetensi dilakukan di luar jam produktif. Saya ceritakan kepada peserta, jam produktif harus digunakan untuk menghasilkan output yang produktif pula. Pengembangan kompetensi, pengembangan diri, pengembangan pengetahuan, pengembangan keterampilan, dan pengembangan-pengembangan lainnya harus dilakukan di luar jam produktif, karena semua SDM yang terlibat di jam produktif ketika direkrut dianggap sudah kompeten.
Kita bisa melihat tren ini pada perusahaan-perusahaan swasta, di mana mereka mengubah strategi pengembangan kompetensi pegawainya, dari manual tatap muka ke online. Mereka lebih memilih memberikan biaya pengembangan kompetensi di luar jam kerja produktif atau di hari libur, dari pada harus menyelenggarakan pengembangan kompetensi sendiri, repot, dan berbiaya mahal. Prinsip mereka sederhana, pengetahuan sekarang ini ada di mana-mana dan mudah didapat, untuk apa buang-buang waktu. Mereka sadar, biaya produksi yang mahal harus ditutup dengan output/penghasilan yang lebih besar dari biaya produksi. Dan itu berarti pada jam kerja, semua harus produktif.
Lalu bagaimana dengan pengembangan kompetensi pada dunia pendidikan, apakah bisa diperlakukan sama seperti tren di perusahaan? Menurut saya, dunia pendidikan bisa mengambil hal-hal positif dalam pengembangan kompetensi di perusahaan, yaitu memperlakukan jam belajar-mengajar sebagai jam produktif yang tidak boleh ditinggalkan. Jam belajar anak-anak tidak boleh ditinggalkan oleh guru yang ingin meningkatkan kompetensinya. Guru wajib mendampingi anak-anak saat belajar di jam belajar. Jika guru ingin meningkatkan kompetensinya, guru bisa belajar di luar jam belajar tersebut, di malam hari atau di hari libur.
Proses belajar anak adalah jam produktif yang mahal harganya. Pada jam produktif itu, proses yang sedang terjadi di dunia pendidikan adalah proses pembentukan karakter dan kepribadian, bukan proses transfer ilmu pengetahuan. Prinsip ini penting karena jika jam produktif ini hanya dimaknai sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, maka pendidikan tidak akan bisa menghasilkan anak-anak berkarakter, karena transfer ilmu pengetahuan sesungguhnya telah digantikan oleh internet. Internet telah menyediakan segalanya, dan anak-anak dalam fase tertentu bahkan lebih pintar dari pada guru yang mengajarnya.
Jadi, para pengelola pendidikan, para guru, pendidik, juga lembaga pelatihan tempat meningkatkan kompetensi para guru, harus memiliki cara pandang yang sama tentang jam produktif di dunia pendidikan, bahwa jam belajar anak-anak adalah jam mendidik, jam menyiapkan generasi emas, bukan yang lain. Jam produktif adalah waktu paling utama, karena pada jam itulah sedang terjadi proses pembentukan karakter peserta didik oleh pendidik.
Namun yang menarik di luar kedua hal tersebut adalah bahwa saat ini tren pengembangan kompetensi dilakukan di luar jam produktif. Saya ceritakan kepada peserta, jam produktif harus digunakan untuk menghasilkan output yang produktif pula. Pengembangan kompetensi, pengembangan diri, pengembangan pengetahuan, pengembangan keterampilan, dan pengembangan-pengembangan lainnya harus dilakukan di luar jam produktif, karena semua SDM yang terlibat di jam produktif ketika direkrut dianggap sudah kompeten.
Kita bisa melihat tren ini pada perusahaan-perusahaan swasta, di mana mereka mengubah strategi pengembangan kompetensi pegawainya, dari manual tatap muka ke online. Mereka lebih memilih memberikan biaya pengembangan kompetensi di luar jam kerja produktif atau di hari libur, dari pada harus menyelenggarakan pengembangan kompetensi sendiri, repot, dan berbiaya mahal. Prinsip mereka sederhana, pengetahuan sekarang ini ada di mana-mana dan mudah didapat, untuk apa buang-buang waktu. Mereka sadar, biaya produksi yang mahal harus ditutup dengan output/penghasilan yang lebih besar dari biaya produksi. Dan itu berarti pada jam kerja, semua harus produktif.
Lalu bagaimana dengan pengembangan kompetensi pada dunia pendidikan, apakah bisa diperlakukan sama seperti tren di perusahaan? Menurut saya, dunia pendidikan bisa mengambil hal-hal positif dalam pengembangan kompetensi di perusahaan, yaitu memperlakukan jam belajar-mengajar sebagai jam produktif yang tidak boleh ditinggalkan. Jam belajar anak-anak tidak boleh ditinggalkan oleh guru yang ingin meningkatkan kompetensinya. Guru wajib mendampingi anak-anak saat belajar di jam belajar. Jika guru ingin meningkatkan kompetensinya, guru bisa belajar di luar jam belajar tersebut, di malam hari atau di hari libur.
Proses belajar anak adalah jam produktif yang mahal harganya. Pada jam produktif itu, proses yang sedang terjadi di dunia pendidikan adalah proses pembentukan karakter dan kepribadian, bukan proses transfer ilmu pengetahuan. Prinsip ini penting karena jika jam produktif ini hanya dimaknai sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, maka pendidikan tidak akan bisa menghasilkan anak-anak berkarakter, karena transfer ilmu pengetahuan sesungguhnya telah digantikan oleh internet. Internet telah menyediakan segalanya, dan anak-anak dalam fase tertentu bahkan lebih pintar dari pada guru yang mengajarnya.
Jadi, para pengelola pendidikan, para guru, pendidik, juga lembaga pelatihan tempat meningkatkan kompetensi para guru, harus memiliki cara pandang yang sama tentang jam produktif di dunia pendidikan, bahwa jam belajar anak-anak adalah jam mendidik, jam menyiapkan generasi emas, bukan yang lain. Jam produktif adalah waktu paling utama, karena pada jam itulah sedang terjadi proses pembentukan karakter peserta didik oleh pendidik.
Lihat Juga :