Tren Pengembangan Kompetensi SDM

Minggu, 02 Juli 2023 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Kedua, Pintar hadir untuk menyemai demokratisasi pengetahuan. Semua orang harus diberikan akses, dimudahkan, dan ditunjukkan informasi untuk mendapatkan pengetahuan. Pintar sebagai platform yang dikembangkan pemerintah, melalui Pusdiklat Teknis Kementerian Agama, dirancang untuk mewujudkan demokratisasi itu, melayani semua masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi. Pintar diproyeksikan untuk memberikan akses pengetahuan kepada siapa pun yang ingin mendapatkannya.

Namun yang menarik di luar kedua hal tersebut adalah bahwa saat ini tren pengembangan kompetensi dilakukan di luar jam produktif. Saya ceritakan kepada peserta, jam produktif harus digunakan untuk menghasilkan output yang produktif pula. Pengembangan kompetensi, pengembangan diri, pengembangan pengetahuan, pengembangan keterampilan, dan pengembangan-pengembangan lainnya harus dilakukan di luar jam produktif, karena semua SDM yang terlibat di jam produktif ketika direkrut dianggap sudah kompeten.

Kita bisa melihat tren ini pada perusahaan-perusahaan swasta, di mana mereka mengubah strategi pengembangan kompetensi pegawainya, dari manual tatap muka ke online. Mereka lebih memilih memberikan biaya pengembangan kompetensi di luar jam kerja produktif atau di hari libur, dari pada harus menyelenggarakan pengembangan kompetensi sendiri, repot, dan berbiaya mahal. Prinsip mereka sederhana, pengetahuan sekarang ini ada di mana-mana dan mudah didapat, untuk apa buang-buang waktu. Mereka sadar, biaya produksi yang mahal harus ditutup dengan output/penghasilan yang lebih besar dari biaya produksi. Dan itu berarti pada jam kerja, semua harus produktif.

Lalu bagaimana dengan pengembangan kompetensi pada dunia pendidikan, apakah bisa diperlakukan sama seperti tren di perusahaan? Menurut saya, dunia pendidikan bisa mengambil hal-hal positif dalam pengembangan kompetensi di perusahaan, yaitu memperlakukan jam belajar-mengajar sebagai jam produktif yang tidak boleh ditinggalkan. Jam belajar anak-anak tidak boleh ditinggalkan oleh guru yang ingin meningkatkan kompetensinya. Guru wajib mendampingi anak-anak saat belajar di jam belajar. Jika guru ingin meningkatkan kompetensinya, guru bisa belajar di luar jam belajar tersebut, di malam hari atau di hari libur.

Proses belajar anak adalah jam produktif yang mahal harganya. Pada jam produktif itu, proses yang sedang terjadi di dunia pendidikan adalah proses pembentukan karakter dan kepribadian, bukan proses transfer ilmu pengetahuan. Prinsip ini penting karena jika jam produktif ini hanya dimaknai sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, maka pendidikan tidak akan bisa menghasilkan anak-anak berkarakter, karena transfer ilmu pengetahuan sesungguhnya telah digantikan oleh internet. Internet telah menyediakan segalanya, dan anak-anak dalam fase tertentu bahkan lebih pintar dari pada guru yang mengajarnya.

Jadi, para pengelola pendidikan, para guru, pendidik, juga lembaga pelatihan tempat meningkatkan kompetensi para guru, harus memiliki cara pandang yang sama tentang jam produktif di dunia pendidikan, bahwa jam belajar anak-anak adalah jam mendidik, jam menyiapkan generasi emas, bukan yang lain. Jam produktif adalah waktu paling utama, karena pada jam itulah sedang terjadi proses pembentukan karakter peserta didik oleh pendidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Gaya Fashion Putri...
5 Gaya Fashion Putri Diana yang Sekarang Masih Menjadi Tren
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved