Polemik Ponpes Al Zaytun, MUI Tunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian
Jum'at, 30 Juni 2023 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkembangan tim investigasi Ponpes Al Zaytun.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan di Ponpes Al Zaytun. Pertama, terjadinya adanya dugaan tindak pidana. Dugaan pidana tersebut nantinya akan diproses di kepolisian.
"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Juni 2023.
Baca juga: Pastikan Polri Tangani Hukum Pidana Al Zaytun, Mahfud MD: Tak Boleh Diambangkan
Kedua, pelanggaran administrasi yang dilakukan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) sebagai lembaga yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Terakhir, mengenai kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Sebab, terjadi aksi massa akibat polemik Ponpes Al Zaytun.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan di Ponpes Al Zaytun. Pertama, terjadinya adanya dugaan tindak pidana. Dugaan pidana tersebut nantinya akan diproses di kepolisian.
"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Juni 2023.
Baca juga: Pastikan Polri Tangani Hukum Pidana Al Zaytun, Mahfud MD: Tak Boleh Diambangkan
Kedua, pelanggaran administrasi yang dilakukan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) sebagai lembaga yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Terakhir, mengenai kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Sebab, terjadi aksi massa akibat polemik Ponpes Al Zaytun.
(kri)
Lihat Juga :