Sekarang PNS Boleh Cuti Sakit Sehari dan Berobat ke Luar Negeri

Minggu, 26 Juli 2020 - 18:59 WIB
loading...
Sekarang PNS Boleh Cuti...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pegawai negeri sipil ( PNS ) sekarang diperbolehkan mengambil cuti sakit selama satu hari dan berobat ke luar negeri. Ketentuan ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Manajemen PNS.

PP 17/2020 merupakan hasil revisi dari PP 11/2020. Di mana pada PP 11/2017 untuk cuti sakit diatur hanya untuk PNS yang sakitnya lebih dari satu hari. “Maka dipertegas di dalam PP 17/2020 PNS yang sakit satu hari pun bisa ajukan cuti sakit,” kata Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto yang dikutip dari akun resmi Kemenpan-RB, Minggu (26/7/200).

Dia mengatakan, aturan baru ini dikarenakan sering kali PNS yang sakit satu hari berakhir pada bolos. “Nah ini sebelumnya jadi permasalahan. Bagaimana yang sakitnya hanya sehari. Dulu ada pertanyaan seperti itu. Kalau satu hari tidak berhak cuti sakit, akhirnya bolos. Kalau disarankan cuti tahunan, sayang,” ungkapnya. (Baca juga: Cuti Tahunan Dosen-Guru, BKN: Jadi Tak Terkendala Kalau Ada Keperluan)

Selain soal cuti sakit, di PP tersebut juga diperbolehkan bagi PNS untuk berobat keluar negeri. Haryomo mengatakan, diperbolehkannya PNS berobat ke luar negeri karena saat ini banyak yang mencari pengobatan hingga ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

“Sekarang diperbolehkan sepanjang dokter dan rumah sakit yang memberikan surat keterangan itu tentunya sudah mendapatkan atau diakui oleh Kementerian Kesehatan. Jadi kita mengakomodasi juga,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Rekomendasi
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Berita Terkini
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Infografis
Putin Akan ke Luar Negeri,...
Putin Akan ke Luar Negeri, Pertama Kali sejak Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved