Dua Eksil Korban 1965 Mengaku Tetap Cinta NKRI

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:40 WIB
loading...
Dua Eksil Korban 1965...
Dua eksil, Sudaryanto Priyono dan Jaroni Soejomartono saat menghadiri kick off penyelesaian nonyudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Dua eksil korban peristiwa 1965 menghadiri kick off penyelesaian nonyudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Keduanya mengaku tetap cinta kepada Negara Republik Indonesia (NKRI) meski cukup lama tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Sudaryanto Priyono, eksil dari Moskow, Rusia mengaku sengaja datang ke Indonesia untuk menjadi bukti bahwa rasa cintanya terhadap NKRI tak berkurang setelah peristiwa 1965 silam.

"Cinta NKRI bagi kami yang di luar negeri walaupun paspornya sudah asing itu harga mati," kata pria yang akrab dipanggil Yanto ini.



Pria berusia 81 ini menilai, langkah pemerintah melalui penyelesaian nonyudisial, memperlihatkan bahwa negara tidak mengabaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Saya tidak melihat diri saya itu sebagai orang yang berlebihan di dalam itu, tapi saya sebagai korban, saya ingin teman-teman saya yang juga sebagai korban itu nantinya bisa melihat, bahwa pemerintah dalam hal ini tidak mengabaikan," ujarnya.

"Bekerja untuk mencari keadilan, bekerja untuk meluruskan jalan dan artinya itu menurut hukum yang ada, menurut konstitusi yang ada terus berjalan membereskan soal ini," katanya.

Sementara itu, Jaroni Soejomartono yang merupakan eksil Ceko mengatakan, undangan kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu merupakan sebuah penghargaan, dan membuktikan bahwa Indonesia mulai merealisasikan penyelesaian tersebut.

Baca juga: Pemerintah Bakal Permudah Kepulangan Eksil Korban Pelanggaran HAM Berat

"Dan ini menurut saya sangat baik dan patut untuk didukung dan walaupun tidak bisa memuaskan mungkin semua pihak tapi harus dimulai," kata pria berumur 80 tahun ini.

"Jadi dimulai dengan humble, dengan tidak usah terlalu banyak menginginkan kesempurnaan tapi diperdalam terus supaya tidak terjadi lagi korban seperti tahun 65-66," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Outlook SETARA Institute...
Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
Temui Komnas HAM, Roy...
Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
China Dakwa Jurnalis...
China Dakwa Jurnalis Du Bin dengan Tuduhan Provokasi
Mengulas Kembali Tragedi...
Mengulas Kembali Tragedi Kelam Lubang Buaya: Fakta yang Terjadi
Rekomendasi
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Sangkal Tudingan Zelensky,...
Sangkal Tudingan Zelensky, Rusia: China tetap Seimbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved