Besok FPI Bakal Demo Tuntut Pembubaran Ponpes Al-Zaytun di Kemenag

Minggu, 25 Juni 2023 - 22:32 WIB
loading...
A A A
Kemudian, tindakan yang kedua menurut Mahfud adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren YPI atau yayasan pendidikan Islam, yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al-Zaytun dan sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," ucapnya.



Terakhir, Mahfud menjelaskan, tindakan yang ke tiga, adalah menjadi tugas gubernur bersama instansi di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan di lingkungan wilayah Jawa Barat.

"Nah kita serahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur. Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan," pungkasnya.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)