Mahfud MD soal Penanganan TPPO: Dulu Macet karena Sindikat dan Beking
Minggu, 25 Juni 2023 - 14:21 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kendala yang membuat penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sempat mandek. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kendala yang membuat penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) sempat mandek. Salah satunya karena adanya sindikat.
“Dulu (penanganan TPPO) seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macam-macam,” kata Mahfud kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci terkait perkataannya soal sindikat hingga beking. Saat ini, lanjut dia, penanganan TPPO itu sudah semakin membaik yang dilakukan oleh Polri.
Baca juga: Risma Ungkap Akar Maraknya Kasus TPPO: Rata-rata Kemiskinan
“Kasus tindak pidana perdagangan orang dalam 3 Minggu terakhir itu kan Anda lihat sangat produktif. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam 3 minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu,” jelas dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO akan ditindak secara tegas. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
“Dulu (penanganan TPPO) seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macam-macam,” kata Mahfud kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci terkait perkataannya soal sindikat hingga beking. Saat ini, lanjut dia, penanganan TPPO itu sudah semakin membaik yang dilakukan oleh Polri.
Baca juga: Risma Ungkap Akar Maraknya Kasus TPPO: Rata-rata Kemiskinan
“Kasus tindak pidana perdagangan orang dalam 3 Minggu terakhir itu kan Anda lihat sangat produktif. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam 3 minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu,” jelas dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO akan ditindak secara tegas. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.
Lihat Juga :