Respons Kades soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun Disebut Politis

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:09 WIB
loading...
Respons Kades soal Perpanjangan...
Para kades berharap persetujuan baleg soal perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun bisa disetujui pula pada pembahasan lebih lanjut di DPR. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati masa jabatan kepala desa ( kades ) menjadi 9 tahun maksimal dua periode. Kesepakatan diambil dalam pembahasan materi revisi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa (RUU Desa).

Hj Onas, kade Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor mengatakan, hasil rapat Baleg DPR merupakan kabar gembira bagi para kades atas perjuangan selama ini.

“Alhamdulillah semua fraksi mendukung dengan segala upaya yang kami harapkan di Baleg DPR ini kami ucapkan terima kasih,” kata Onas kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Onas mengatakan, para kades telah mengupayakan revisi UU Desa ini lewat proses lobi ke semua fraksi di DPR RI. Karena tanpa itu para kades ragu perjuangan mereka bakal didengar DPR.



“Iya, tentunya itu kami lakukan semuanya, datang ke fraksi-fraksi untuk meminta revisi UU ini dikabulkan ataupun disahkan, karena tanpa perjuangan itu kami tidak akan didengar. Tapi alhamdulillah dengan ini kami sudah didengar setiap ada rapat kami selalu hadir untuk mengawal revisi UU ini,” terangnya.

Soal anggapan bahwa perpanjangan masa jabatan kades ini politis karena mendekati Pemilu 2024, Onas menganggap arahnya tidak politis karena perjuangan ini sudah berlangsung dua tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya berharap pada Baleg DPR, pemerintah dan juga semua fraksi untuk memahami kesulitan para kades.

Onas mengungkapkan, dengan masa jabatan hanya 6 tahun kades merasa tidak cukup untuk menuntaskan program kerjanya, karena adanya rivalitas dan gesekan jelang pemilihan kepala desa (pilkades) maupun seusai pilkades.

“Kesulitan kami di desa itu waktu terlalu singkat, kami dengan rival-rival kami itu (program kerja) belum terselesaikan. Waktu 6 tahun belum cukup ya, kami harus membangun desa itu benar-benar dengan tenang, dengan 6 tahun ini kami merasa diuber-uber waktu,” ungkapnya.

“Iya, kadang 2 tahun 3 tahun kami belum cair masalahnya, mungkin kita di angka 9 tahun kami bisa mereda, program kami berjalan dengan baik, lancar, insyaallah maksimal kalau 9 tahun,” tandas Onas.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)