Baleg DPR Targetkan Bakal Bawa RUU Kementerian Negara dalam Rapat Paripurna Terdekat

Senin, 09 September 2024 - 19:35 WIB
loading...
Baleg DPR Targetkan...
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menargetkan, pembahasan RUU Kementerian Negara akan rampung selesai dibahas di tingkat I dalam waktu dekat. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan akan membawa RUU Kementerian Negara dalam rapat paripurna (rapur) terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Padahal, Baleg DPR baru membentuk panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara pada hari ini, Senin (9/9/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menargetkan, pembahasan RUU Kementerian Negara akan rampung selesai dibahas di tingkat I dalam waktu dekat. Dengan begitu, RUU Kementerian Negara akan disahkan dalam rapur terdekat.

"Paripurna terdekat insyallah Kamis. Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu, kalau enggak keburu ya paripurna minggu depan," ujar pria yang akrab disapa Awiek ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).





Politikus PPP ini pun memasangkan target RUU Kementerian Negara akan dibawa ke rapur pada akhir bulan ini. "Maksimal tanggal 30 September. G30S DPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," ucap Awiek.

Lebih lanjut, Awiek mengungkapkan, Baleg DPR telah menggelar rapat Panja RUU Kementerian Negara pada hari ini. Dalam rapat itu, kata Awiek, turut dihadiri oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenpanRB Azwar Anas.

"Hari ini dua menteri dalam rapat panja, itu sesuatu yang jarang sekali terjadi dalam pembahasan UU, maka kemudian rapat tadi serasa rapat kerja, padahal itu rapat panja," ucap Awiek.

Awiek menambahkan, keputusan panja akan dibahas dalam rapat kerja. "Hari ini kita membentuk timus (tim perumus) timsin (tim sinkronisasi), baru rapat panja lagi kemudian kita rapat kerja," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)