Mudahkan Pelayanan Medis, BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:34 WIB
loading...
Mudahkan Pelayanan Medis,...
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam peluncuran aplikasi i-Care JKN, Kamis (22/6/2023). Foto: dok YouTube BPJS Kesehatan.
A A A
JAKARTA -
BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya, resmi merilis uji coba aplikasi i-Care JKN di lima rumah sakit. Peluncuran aplikasi i-Care JKN digelar di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Sebagai informasi, persiapan untuk merilis aplikasi i-Care JKN ini hanya membutuhkan waktu satu bulan, mulai dari membuat aplikasi, melakukan koordinasi, dan penyempurnaan.

Aplikasi inovatif ini memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dengan begitu, tenaga medis dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, aplikasi i-Care JKN ini sebagai upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan. BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta program JKN.

“Melalui i-Care JKN dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan medis yang diberikan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara,” kata Ghufron.

Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging. Disebutkan juga, jika peserta JKN bisa mengakses aplikasi ini secara langsung lewat aplikasi Mobile JKN.
Mudahkan Pelayanan Medis, BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN

(Peluncuran aplikasi i-Care JKN. Foto: Anindita Trinoviana)

Dengan aplikasi i-Care JKN, peserta akan dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan. Aplikasi ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain.

“Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real time, aktual, dan faktual,” tutur Ghufron.

Meski data bisa diakses oleh dokter, pasien JKN tak perlu khawatir mengenai data pribadi yang tertera pada aplikasi, karena akan ada persetujuan pasien sebelum petugas medis mengakses riwayat pelayanan kesehatan para peserta. Ghufron Mukti pun mengatakan, jika para peserta JKN tidak perlu khawatir akan keamanan datanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menuturkan, jika guna menjaga kerahasiaan data agar sesuai dengan undang-undang PDP Nomor 27 Tahun 2022, pihaknya melengkapi untuk yang bisa mengakses adalah pemilik data, yakni pasien.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Pegadaian dan Relawan Bakti BUMN Salurkan Sembako untuk Masyarakat
Bahlil Safari Ramadan...
Bahlil Safari Ramadan ke Ponpes di Tasikmalaya, Minta Santri Doakan Prabowo dan Gibran
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Bahlil Safari Ramadan...
Bahlil Safari Ramadan ke Ponpes di Pasuruan, Minta Santri Doakan Prabowo dan Bangsa
Belum Dinyatakan Lulus...
Belum Dinyatakan Lulus dan Dapat Ijazah, Pembatalan Disertasi Bahlil Dinilai UI Tidak Tepat
Buka Ramadhan Fair XIX,...
Buka Ramadhan Fair XIX, Wali Kota Medan Tegaskan Agar Aktivitas Jual-Beli Berhenti Saat Tarawih
Ikut Arahan Presiden...
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
Bela Kepentingan Rakyat,...
Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Rekomendasi
Siap-siap Iktikaf, Begini...
Siap-siap Iktikaf, Begini Panduan dan Adab-adabnya
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
LIA Karawang Beri Donasi...
LIA Karawang Beri Donasi Anak Yatim di Karawang
Berita Terkini
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
37 menit yang lalu
RKUHAP, Pakar Hukum...
RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
1 jam yang lalu
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
1 jam yang lalu
4 Letjen TNI Belum Genap...
4 Letjen TNI Belum Genap Seminggu Dapat Jabatan Baru, 2 di Antaranya Jebolan Akmil 1990
3 jam yang lalu
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
6 jam yang lalu
Kisah Brigjen Untung...
Kisah Brigjen Untung Ses NCB Interpol Indonesia Pimpin Operasi Evakuasi WNI di Thailand dan Myanmar
6 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved