Mudahkan Pelayanan Medis, BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN
Kamis, 22 Juni 2023 - 21:34 WIB
loading...
A
A
A
Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging. Disebutkan juga, jika peserta JKN bisa mengakses aplikasi ini secara langsung lewat aplikasi Mobile JKN.
![Mudahkan Pelayanan Medis, BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN]()
(Peluncuran aplikasi i-Care JKN. Foto: Anindita Trinoviana)
Dengan aplikasi i-Care JKN, peserta akan dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan. Aplikasi ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain.
“Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real time, aktual, dan faktual,” tutur Ghufron.
Meski data bisa diakses oleh dokter, pasien JKN tak perlu khawatir mengenai data pribadi yang tertera pada aplikasi, karena akan ada persetujuan pasien sebelum petugas medis mengakses riwayat pelayanan kesehatan para peserta. Ghufron Mukti pun mengatakan, jika para peserta JKN tidak perlu khawatir akan keamanan datanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menuturkan, jika guna menjaga kerahasiaan data agar sesuai dengan undang-undang PDP Nomor 27 Tahun 2022, pihaknya melengkapi untuk yang bisa mengakses adalah pemilik data, yakni pasien.

(Peluncuran aplikasi i-Care JKN. Foto: Anindita Trinoviana)
Dengan aplikasi i-Care JKN, peserta akan dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan. Aplikasi ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain.
“Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real time, aktual, dan faktual,” tutur Ghufron.
Meski data bisa diakses oleh dokter, pasien JKN tak perlu khawatir mengenai data pribadi yang tertera pada aplikasi, karena akan ada persetujuan pasien sebelum petugas medis mengakses riwayat pelayanan kesehatan para peserta. Ghufron Mukti pun mengatakan, jika para peserta JKN tidak perlu khawatir akan keamanan datanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menuturkan, jika guna menjaga kerahasiaan data agar sesuai dengan undang-undang PDP Nomor 27 Tahun 2022, pihaknya melengkapi untuk yang bisa mengakses adalah pemilik data, yakni pasien.
Lihat Juga :