Menimbang Terknologi Genomik di dalam RUU (OBL) Kesehatan

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:03 WIB
loading...
A A A
Keempat, berpotensi menimbulkan diskriminasi dan pelanggaran HAM serius. Kelima, tentu saja berpotensi menimbulkan masalah etik dalam pelayanan kesehatan dan kedokteran.

Bagi bangsa Indonesia sendiri, perlu sangat berhati-hati terkait pengembangan teknologi genomik ini sebab menyangkut data diri dan riwayat hidup manusia Indonesia secara keseluruhan. Teknologi genomik bukan saja terkait dengan kesehatan dan ketahahan kesehatan, tetapi terkait dengan ketahanan dan keamanan negara serta keamanan warga negara Indonesia sendiri.

Karena itu penelitan dan pengembangan teknologi genomik harus dikelola sangat hati-hati dan dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi oleh ilmuan yang juga bermoral tinggi. Pengalihan dan penggunaan material dalam bentuk spesimen klinik dan materi biologis, muatan informasi dan/atau data ke luar wilayah Indonesia, memberi peluang lebih besar penyalahgunaan dan bocornya data genomik rakyat Indonesia.

Bocornya data genomik ini lebih sensitif dan berbahaya dibanding bocornya data penduduk yang selama ini sering diributkan. Kebocoran data genomik ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk menciptakan senjata biologis dan bioterorisme. Senjata ini tentu saja dapat menjadi acaman bagi bangsa Indonesia dan ancaman global yang amat serius.

Karena menyangkut ketahatan dan keamanan negara serta warga negara maka hemat penulis penelitian dan pengem-bangan teknologi genomik tidak cukup berada di bawah pengawasan kementerian kesehatan saja. Apalagi di bawah pengelolaan swasta dan asing. Teknologi genomik semestinya berada di bawah pengawasan Kementerian Pertahanan atau Markas Besar TNI.

Indonesia perlu melindungi data genomiknya melalui un-dang-undang khusus tentang genomik secara berlapis. Ti-dak cukup dengan UU (OBL) Kesehatan. Negara Australia sendiri, ungkap dr Dicky Budiman PhD, melindungi data pengurutan genomnya dengan tiga undang-undang. Hal ini dilakukannya karena Australia memandang data pengurutan genomnya sangat penting dengan beberapa alasan, termasuk menjaga privasi, tindakan pencegahan, dan memastikan keamanan nasionalnya.

Catatan Akhir
Sekali pun pembahasan RUU (OBL) Kesehatan tahap pertama telah rampung dan telah menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk pengesahannya, namun tidak ada salahnya pimpinan DPR untuk merenungkan kembali beberapa pasal terkait teknologi genomik ini. Mengingat bila bangsa Indonesia tidak berhati-hati dalam mengembangkannya tentu bukan mashlahat yang diperoleh, namun bencana besar yang kemungkinan dituainya.

Pengembangan teknologi genomik ini wajib berada ditangan ilmuan bermoral tinggi dari warga berbangsa Indonesia dan oleh lembaga negara yang mampu menjaga dan melindunginya. Melindungi data genomik adalah sangat pentingan sebab menyangkut ketahanan serta keamanan negara dan warga negara. Dan tentu saja menyangkut kedaulatan negara dalam jangka pajang. Wallahu a'lam bishawab.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
Dokter Indonesia Kembangkan...
Dokter Indonesia Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Gagal Jantung, Pasien Tak Lagi Bolak-balik Masuk RS
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved