Polri Terima Memori Banding Teddy Minahasa Atas Putusan PTDH

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:57 WIB
loading...
Polri Terima Memori...
Polri mengaku telah menerima memori banding yang diajukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan keputusan sidang etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Foto/Polda Sumbar
A A A
JAKARTA - Polri mengaku telah menerima memori banding yang diajukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan keputusan sidang etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hari ini memori bandingnya diterima," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Teddy Minahasa Banding atas Putusan PTDH, Kapolri: Itu Hak

Ramadhan menuturkan setelah ini pihaknya akan mempelajari memori banding tersebut untuk selanjutnya digelar sidang banding. "Kemudian akan dipelajari dulu tentunya ya," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Pelanggar (Irjen Teddy Minahasa) menyatakan banding," ujar Ramadhan di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Selasa 30 Mei 2023 malam.

Dalam sidang ini, Ramadhan mengungkapkan bahwa KKEP menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Teddy Minahasa dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Paraguay vs Prancis:...
Paraguay vs Prancis: Les Bleus Target Berikutnya La Albirroja?
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved