Libur Iduladha 28-30 Juni, PP Muhammadiyah Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah
Selasa, 20 Juni 2023 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Libur Iduladha 1444 Hijriah resmi jadi 3 hari. Libur Lebaran kurban ini pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.
Aturan ini telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, ada alasan libur Iduladha 2023 diusulkan menjadi tiga hari.
Baca juga: Libur Iduladha 1444 H Jadi 3 Hari, Ini Penjelasan Pemerintah
“Sehingga ada usulan hari liburnya di tanggal 29 tapi tanggal 28 menjadi cuti bersama, tapi kalau 28 menjadi cuti bersama Rabu dan Kamis, (maka) hari Jumatnya jadi kecepit. Nah, untuk mendorong kualitas keluarga kita meningkat, ekonomi bergerak ke daerah-daerah diusulkan jadi diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Minggu tetap libur nasional,” tutupnya.
Aturan ini telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, ada alasan libur Iduladha 2023 diusulkan menjadi tiga hari.
Baca juga: Libur Iduladha 1444 H Jadi 3 Hari, Ini Penjelasan Pemerintah
“Sehingga ada usulan hari liburnya di tanggal 29 tapi tanggal 28 menjadi cuti bersama, tapi kalau 28 menjadi cuti bersama Rabu dan Kamis, (maka) hari Jumatnya jadi kecepit. Nah, untuk mendorong kualitas keluarga kita meningkat, ekonomi bergerak ke daerah-daerah diusulkan jadi diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Minggu tetap libur nasional,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :