Libur Iduladha 28-30 Juni, PP Muhammadiyah Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:15 WIB
loading...
Libur Iduladha 28-30...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah menambah libur Hari Lebaran Iduladha 1444H menjadi 28-30 Juni. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah menambah libur Hari Lebaran Iduladha 1444H/2023M menjadi 28-30 Juni 2023.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023," ujar Abdul dikutip dalam akun Twitternya @Abe_Mukti, Selasa (20/6/2023).



Menurutnya, penambahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

"Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, damai," katanya.

Kemudian, Abdul Mu'ti mengimbau kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Iduladha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Serta diharapkan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada 29 Juni secara bersama-sama.

"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," tuturnya.

Sebagai informasi, Libur Iduladha 1444 Hijriah resmi jadi 3 hari. Libur Lebaran kurban ini pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Aturan ini telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, ada alasan libur Iduladha 2023 diusulkan menjadi tiga hari.



“Sehingga ada usulan hari liburnya di tanggal 29 tapi tanggal 28 menjadi cuti bersama, tapi kalau 28 menjadi cuti bersama Rabu dan Kamis, (maka) hari Jumatnya jadi kecepit. Nah, untuk mendorong kualitas keluarga kita meningkat, ekonomi bergerak ke daerah-daerah diusulkan jadi diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Minggu tetap libur nasional,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2738 seconds (0.1#10.140)