Keluarga Lukas Enembe Minta Hakim Tunjuk Tim Dokter Independen
Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
"Bagi kami tidak ada masalah, justru bagus untuk hadirkan saja Pak Lukas secara fisik, jadi majelis hakim juga bisa melihat kondisi beliau secara langsung. Dan bisa beri penilaian yang obyektif," kata Elius.
Dia menuturkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar Lukas melanjutkan hak berobat yang sudah didapatkan sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pelayanan oleh tim dokter RS Mount Elisabeth Singapura.
"Jadi bagaimana bisa dibilang Pak Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif," tutur Elius.
Lebih lanjut dia mengatakan, kepastian untuk meminta dokter independen juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini jadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut Jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Lukas untuk diketahui Majelis Hakim.
"Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga majelis hakim bisa obyektif mengambil keputusannya," pungkasnya.
Dia menuturkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar Lukas melanjutkan hak berobat yang sudah didapatkan sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pelayanan oleh tim dokter RS Mount Elisabeth Singapura.
"Jadi bagaimana bisa dibilang Pak Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif," tutur Elius.
Lebih lanjut dia mengatakan, kepastian untuk meminta dokter independen juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini jadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut Jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Lukas untuk diketahui Majelis Hakim.
"Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga majelis hakim bisa obyektif mengambil keputusannya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :