Keluarga Lukas Enembe Minta Hakim Tunjuk Tim Dokter Independen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Lukas Enembe meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunjuk tim dokter independen di luar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa sekaligus memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif tersebut. Keluarga menilai tim dokter independen penting untuk memastikan kondisi faktual dan terkini kesehatan Lukas sekaligus mengonfirmasi kesiapan untuk mengikuti persidangan atau tidak.
"Supaya semua tahu seperti apa kondisi kesehatan Bapak saat ini, maka kami keluarga meminta majelis hakim untuk menunjuk tim dokter independen memeriksa kesehatan beliau. Tentu saja di luar Ikatan Dokter Indonesia," ujar adik Lukas Enembe, Elius Enembe di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Elius juga menilai Majelis Hakim perlu menggelar sidang lanjutan secara offline agar Lukas hadir secara fisik di muka persidangan. Dia berpendapat, menghadirkan Lukas secara fisik untuk membuktikan juga kondisi faktual Lukas sebenarnya apakah dianggap siap mengikuti persidangan atau tidak mampu karena sedang sakit.
"Bagi kami tidak ada masalah, justru bagus untuk hadirkan saja Pak Lukas secara fisik, jadi majelis hakim juga bisa melihat kondisi beliau secara langsung. Dan bisa beri penilaian yang obyektif," kata Elius.
Dia menuturkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar Lukas melanjutkan hak berobat yang sudah didapatkan sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pelayanan oleh tim dokter RS Mount Elisabeth Singapura.
"Jadi bagaimana bisa dibilang Pak Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif," tutur Elius.
Lebih lanjut dia mengatakan, kepastian untuk meminta dokter independen juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini jadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut Jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Lukas untuk diketahui Majelis Hakim.
"Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga majelis hakim bisa obyektif mengambil keputusannya," pungkasnya.
"Supaya semua tahu seperti apa kondisi kesehatan Bapak saat ini, maka kami keluarga meminta majelis hakim untuk menunjuk tim dokter independen memeriksa kesehatan beliau. Tentu saja di luar Ikatan Dokter Indonesia," ujar adik Lukas Enembe, Elius Enembe di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Elius juga menilai Majelis Hakim perlu menggelar sidang lanjutan secara offline agar Lukas hadir secara fisik di muka persidangan. Dia berpendapat, menghadirkan Lukas secara fisik untuk membuktikan juga kondisi faktual Lukas sebenarnya apakah dianggap siap mengikuti persidangan atau tidak mampu karena sedang sakit.
"Bagi kami tidak ada masalah, justru bagus untuk hadirkan saja Pak Lukas secara fisik, jadi majelis hakim juga bisa melihat kondisi beliau secara langsung. Dan bisa beri penilaian yang obyektif," kata Elius.
Dia menuturkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sudah mengeluarkan rekomendasi agar Lukas melanjutkan hak berobat yang sudah didapatkan sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pelayanan oleh tim dokter RS Mount Elisabeth Singapura.
"Jadi bagaimana bisa dibilang Pak Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif," tutur Elius.
Lebih lanjut dia mengatakan, kepastian untuk meminta dokter independen juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini jadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut Jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Lukas untuk diketahui Majelis Hakim.
"Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga majelis hakim bisa obyektif mengambil keputusannya," pungkasnya.
(rca)