Penjelasan Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Batal Beri Keterangan di KPK

Jum'at, 16 Juni 2023 - 11:55 WIB
loading...
Penjelasan Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Batal Beri Keterangan di KPK
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo batal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul menyebutkan saat ini tengah mengikuti acara G20 di India.

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," kata Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023).

"Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil, yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti,” sambungnya.



Setelah menghadiri agenda G20 India, Syahrul Yasin Limpo juga menyebutkan dirinya akan mengunjungi Republik Rakyat China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujarnya.

Sebagai informasi, semula KPK meminta kehadiran Mentan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini Jumat (16/6/2023). Namun terbaru, pihak KPK akan menjadwalkan ulang permintaan keterangan tersebut pada Senin (19/6/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Alif Fikri. "Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," ujar dia melalui pesan singkatnya.

Lebih lanjut, pihak KPK berharap agar Syahrul Yasin Limpo bisa hadir pada pemeriksaan berikutnya. "Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," jelas dia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2591 seconds (0.1#10.140)