Tingkatkan Integritas Penyelenggara Negara, KPK Lakukan Hal Ini

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:07 WIB
loading...
Tingkatkan Integritas Penyelenggara Negara, KPK Lakukan Hal Ini
KPK menggandeng ESQ kembali menggelar program pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggandeng ESQ kembali menggelar program pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, Rabu 14 Juni 2023.

Dalam acara dengan tema 'Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas' tersebut, KPK menghadirkan Founder ESQ Ary Ginanjar Agustian sebagai narasumber memberikan pencerahan bagi para peserta yang hadir.

Diketahui, peserta pelatihan merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pada kesempatan itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang turun hadir mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa terkait PAKU Integritas harus diketahui oleh semua ASN, tidak hanya diketahui definisinya tetapi diresapi dan dilaksanakan dengan baik, khususnya tentang niat.

"Karena semuanya memang kita diajari bahwa semua diawali dengan niat dan juga keikhlasan, serta akuntabilitas diawali dengan niat kita sebagai ASN pelayan masyarakat," ujar Basuki.

Ia mengaku beruntung bisa mengikuti kegiatan dan mendengarkan persentasi dari Ary Ginanjar. Ia pun mengapresiasi motivator nasional itu karena telah memberikan pencerahan bagi para ASN.

"Jadi orientasi pelayanan itu is a must, dan inilah internalisasi BerAKHLAK kita sebagai core values ASN," ucapnya.

Sementara itu Ary Ginanjar menerangkan, meskipun KPK berulang kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tetapi korupsi tetap terjadi. Hal itu disebabkan karena terjadinya korupsi merupakan kombinasi dari niat dan kesempatan.

Akan tetapi, meskipun kesempatan telah di tutup berulang kali, namun peluang tersebut masih tetap ada jika niat untuk melakukan korupsi belum surut.

Oleh karenanya, ketika niatnya diperbaiki, maka tidak akan melakukan korupsi meskipun ada kesempatan. "Rumus korupsi terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Meskipun kesempatan dan peluang ditutup berkali-kali, tetapi kalau niatnya belum berhenti maka korupsi akan terus mencuat," ujar Ary Ginanjar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)