RUU Kesehatan Panen Kritikan

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:56 WIB
loading...
RUU Kesehatan Panen...
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law panen kritikan dalam diskusi yang digelar Bidang Kesehatan DPP KNPI di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Kesehatan Omnibus Law berpotensi menghilangkan peran dan wadah organisasi profesi kesehatan yang selama ini sudah banyak membantu pemerintah, terutama dalam menghadapi Covid-19. Dia mengingatkan, 700 tenaga kesehatan menjadi korban pada masa pandemi karena menjadi garda terdepan.

“Keberadaan Organisasi Profesi kesehatan dan lain-lain, merupakan produk reformasi yang dimana merupakan mitra pemerintah sekaligus menjadi civil society dalam bidang terkait, di setiap kebijakan dan regulasi yang di ambil pemerintah serta DPR, minimnya keterlibatan serta masukan wadah organisasi kesehatan terkait dalam penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law mengakibatkan penolakan tenaga kesehatan atas RUU tersebut,” katanya dalam diskusi yang digelar Bidang Kesehatan DPP KNPI di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

Dia mengatakan, sikap pemerintah dalam RUU kesehatan selain adanya pasal yang tidak sesuai kepentingan masyarakat dan merugikan hak-hak tenaga kesehatan, juga menghilangkan peran organisasi profesi. Menurut dia, hal ini lazim terjadi pada era rezim sekarang.

Baca juga: Moeldoko Tegaskan RUU Kesehatan Tempatkan Semua Pihak Proporsional



“Pembelahan dan penghapusan banyak wadah organisasi di era ini terburuk setelah reformasi yang memberikan kebebasan dalam berorganisasi dan berserikat, bahkan lebih buruk dari Orde Baru yang hanya menerapkan asas tunggal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI dr. Adib Khumaidi menyampaikan bahwa RUU Kesehatan banyak merugikan hak-hak tenaga kesehatan. “Mereka sebagai stakeholder tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU tersebut, sehingga penyusunan RUU ini bersifat esklusif, berdasarkan kepentingan para oligarki kesehatan, dampaknya merugikan masyarakat dan dunia kesehatan Indonesia,” katanya dalam kesempata sama.

Dia menilai RUU tersebut sangat sentralistik, padahal saat ini sudah di era desentralisasi. “Dimudahkannya keterlibatan tenaga kesehatan asing ke depan di sektor kesehatan Indonesia justru berbalik dengan iklim berbagai negara di dunia yang sangat memberatkan keterlibatan tenaga kesehatan asing di negara mereka,” ujarnya.

Ketua Umum Masyarakat Konstitusi Indonesia Muhammad Joni mengungkapkan RUU ini cacat hukum. Kata dia, di Mahkamah Konstitusi (MK) keseluruhan UU Omnibus Law sudah dinyatakan cacat hukum bersyarat.

“Kita sudah menang 3 kali di sidang MK terkait UU Omnibus Law ini, sehingga kita sekarang berjalan dengan PERPU, dan dikembalikan ke DPR RI dengan tidak banyak perubahan dan minimnya keterlibatan Perwakilan masyarakat Indonesia, seperti dunia kampus dan organisasi-organisasi terkait,” ungkapnya.

Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho mengatakan, RUU Kesehatan ini sejak awal diajukan banyak terdapat kontroversi. Namun, kata dia, DPR dan pemerintah tetap memaksakan agar RUU ini bisa menjadi UU.

“Di tengah kita berhadapan dengan rezim bergaya kerajaan dan lebih mirip dengan gaya kepemimpinan Raja Amangkurat, di mana semua pihak yang menghalangi keinginan sang raja akan ditumpas kelor,” imbuhnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haerul Saleh Wafat,...
Haerul Saleh Wafat, KNPI: Kami Kehilangan Sosok Berintegritas dan Inspiratif bagi Pemuda
Tiga Ketum KNPI Sepakat...
Tiga Ketum KNPI Sepakat Kongres Bersama, Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah
KNPI Ajak Pemuda Jaga...
KNPI Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Sentil Ubedillah Badrun,...
Sentil Ubedillah Badrun, KNPI: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
KNPI Apresiasi Pemerintah...
KNPI Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan BBM saat Krisis Timur Tengah
Hadapi Bonus Demografi,...
Hadapi Bonus Demografi, BIN Dorong Generasi Muda Berani Berinovasi
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Safari Ramadan, KNPI...
Safari Ramadan, KNPI Ajak Pemuda Perkuat Solidaritas untuk Korban Banjir Sumatera
DPP KNPI Tegaskan Keabsahan...
DPP KNPI Tegaskan Keabsahan Musda KNPI Sulsel di Balai Prajurit Manunggal
Rekomendasi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved