Respons KPU Usai MK Tetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:19 WIB
loading...
Respons KPU Usai MK...
MK telah memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan tersebut kemudian direspons KPU. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) telah memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Merespons putusan tersebut, anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Idham Holik menyebutkan, sejak awal pihaknya telah menjalankan proses yang berkepastian hukum.

"Sejak awal KPU menegaskan kepada publik ketika perkara ini mulai disidangkan, bahwa KPU akan melaksanakan prinsip berkepastian hukum," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

"Jadi kami merumuskan aturan-aturan Pemilu sebelum putusannya dibacakan pun itu dalam konteksnya kepastian hukum," tambahnya.



Idham menerangkan, sebelum adanya putusan dari MK, KPU tetap menjalankan sistem Pemilu proposional terbuka. Sebab saat itu belum ada putusan MK yang berkepastian hukum tetap, dan KPU tetap melaksanakan ketentuan peraturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Itulah kenapa pada tanggal 18 April 2023 KPU menerbitkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, yang kita ketahui pencalonan legislatif pada kali ini pada dasarnya disemangati oleh Pasal 168 Ayat 2 yaitu dalam semangat sistem proporsional daftar terbuka," jelas Idham.

Bahkan di hari yang sama, KPU langsung mengeluarkan aturan baru yang berkaitan logistik untuk Pemilu 2024. Surat suara untuk Pemilu 2024 juga akan dibuat dengan sistem nama caleg karena sistem Pemilu proposional terbuka.

"Hari ini juga kami menerbitkan peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 berkaitan dengan logistik dan desain surat suara Pemilu serentak 2024 nanti," ucapnya.

"Oleh karena itu kami dalam mendesain rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, desainnya pun dalam sistem proporsional daftar terbuka sebagaimana yang dijelaskan di dalam Pasal 342 Ayat 2 berkaitan dengan desain surat suara Pemilu legislatif," tuturnya.

Ia mengatakan, dengan keputasan MK itu, KPU akan menjalankan tugasnya dengan baik sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. "Juga akan melakukan uji publik tentang rancangan peraturan KPU tentang pemungutan suara dan perhitungan suara," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Rekomendasi
Gagal Duduk di DPR,...
Gagal Duduk di DPR, Krisna Mukti Kini Jualan Barang Antik untuk Bertahan Hidup
Profil Sheikh As Sudais,...
Profil Sheikh As Sudais, Ulama Arab Saudi yang Larang Masyarakat Bicarakan Gaza
Tupperware Resmi Tutup,...
Tupperware Resmi Tutup, Akhir Cerita 33 Tahun Menemani Keluarga Indonesia
Berita Terkini
MA Bakal Pakai Robot...
MA Bakal Pakai Robot Tunjuk Majelis Hakim Buntut Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
11 menit yang lalu
Jelang Ibadah Haji,...
Jelang Ibadah Haji, Masyarakat Diwanti-wanti Tak Tergiur Visa Non-Haji
16 menit yang lalu
BPKH Limited Siapkan...
BPKH Limited Siapkan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah selama Puncak Haji
27 menit yang lalu
TIPU UGM Daftarkan Gugatan...
TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta
1 jam yang lalu
Putusan Djuyamto Cs...
Putusan Djuyamto Cs terkait Korupsi Minyak Goreng Bakal Diadili di Kasasi
1 jam yang lalu
MA Bentuk Satgassus...
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO
2 jam yang lalu
Infografis
Sistem e-Voting Tak...
Sistem e-Voting Tak akan Diterapkan di Pemilu 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved