Jokowi soal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Sistem Pemilu: Tunggu di MK Aja

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:22 WIB
loading...
Jokowi soal Sidang Putusan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi sidang pleno pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu pada hari ini. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi sidang pleno pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait sistem pemilu pada hari ini. Dia menyarankan awak media menunggu putusan MK terkait sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut.

"Ya nanti nunggu di MK saja, tunggu dari MK saja," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Jokowi mengatakan bahwa setiap partai politik memiliki pandangan berbeda terkait sistem proporsional baik terbuka maupun tertutup. Kedua sistem tersebut, kata Jokowi, memiliki kelebihan dan kekurangan.

Baca juga: Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat Depan Gedung MK



"Karena apa setiap partai, setiap orang kalau ditanya itu bisa beda-beda. Karena memang dua-duanya ada kelebihan, ada kelemahannya, yang tertutup ada kelebihan ada kelemahan, yang terbuka juga ada kelebihan kelemahan," jelasnya.

Jokowi juga menepis kabar adanya obrolan terkait putusan tersebut dengan Ketua MK Anwar Usman. Obrolan tersebut terjadi saat Jokowi ngopi bareng dengan Anwar usai membuka Jakarta Fair, Rabu (14/6/2023) malam.

"Banyak orang, (ngomongin) putusan... nggak ada, nggak pernah campur aduk seperti itu kita," kata Jokowi.

Jokowi pun tidak mau berandai-andai mengenai hasil dari putusan uji materi sistem pemilu tersebut. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada peraturan perundang-undangan.

"Terserah UU, terserah keputusan," kata Jokowi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023). Gugatan judicial review ini diajukan enam orang pemohon pada 14 November 2022.

Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (kader PDIP), Yuwono Pintadi (kader Nasdem), Fahrurrozi dan Ibnu Rachman Jaya. Selain itu, ada juga Riyanto dan Nono Marijono. Keenamnya juga menunjuk Sururudin dan Iwan Maftukhan sebagai kuasa hukumnya.

Mereka meminta MK mengembalikan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Kabar bocornya putusan MK sempat menghebohkan publik.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK akan mengembalikan pemilu pada sistem proporsional tertutup.

"Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu 28 Mei 2023.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Namanya Ada di Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved