Jokowi soal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Sistem Pemilu: Tunggu di MK Aja

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:22 WIB
loading...
A A A
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023). Gugatan judicial review ini diajukan enam orang pemohon pada 14 November 2022.

Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (kader PDIP), Yuwono Pintadi (kader Nasdem), Fahrurrozi dan Ibnu Rachman Jaya. Selain itu, ada juga Riyanto dan Nono Marijono. Keenamnya juga menunjuk Sururudin dan Iwan Maftukhan sebagai kuasa hukumnya.

Mereka meminta MK mengembalikan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Kabar bocornya putusan MK sempat menghebohkan publik.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkap, adanya informasi perihal putusan MK akan mengembalikan pemilu pada sistem proporsional tertutup.

"Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu 28 Mei 2023.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)