Jika MK Putuskan Sistem Tertutup, Legislator Gerindra Akan Lakukan Ini
Rabu, 14 Juni 2023 - 15:50 WIB
loading...
Anggota DPR Habiburokhman menyatakan, akan menjalankan fungsi anggaran hingga pengawasan, bila MK mengabulkan gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi anggaran hingga pengawasan. Hal ini bila Mahkamah Konstitusi ( MK ) mengabulkan gugatan sistem pemilu proporsional menjadi tertutup.
Habiburokhman berkata, fungsi tersebut akan dilakukan bila putusan MK menimbulkan masalah dan berpotensi merusak tatanan demokrasi dan kehidupan bernegara.
"Kita DPR juga punya kewenangan untuk mengatasinya, ada kewenangan budgeting, kewenangan legislatif, ada kewenangan pengawasan. Nah itu kami akan melakukan semua hal-hal yang dimungkinkan secara UU sesuai dengan kewenangan kami tersebut," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, menjalankan fungsi kewenangan itu merupakan langkah yang bijak. Apalagi, langkah itu ditujukan untuk menyelamatkan demokrasi.
"Yang pasti DPR demi menyelamatkan demokrasi, demi selamatkan aspirasi rakyat, kami akan melakukan tugas pokok kami sebagaimana ketentuan yang ada," terang Habiburokhman.
Habiburokhman berkata, fungsi tersebut akan dilakukan bila putusan MK menimbulkan masalah dan berpotensi merusak tatanan demokrasi dan kehidupan bernegara.
"Kita DPR juga punya kewenangan untuk mengatasinya, ada kewenangan budgeting, kewenangan legislatif, ada kewenangan pengawasan. Nah itu kami akan melakukan semua hal-hal yang dimungkinkan secara UU sesuai dengan kewenangan kami tersebut," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, menjalankan fungsi kewenangan itu merupakan langkah yang bijak. Apalagi, langkah itu ditujukan untuk menyelamatkan demokrasi.
"Yang pasti DPR demi menyelamatkan demokrasi, demi selamatkan aspirasi rakyat, kami akan melakukan tugas pokok kami sebagaimana ketentuan yang ada," terang Habiburokhman.
Lihat Juga :