Ibunda Ammy Amalia Merasa Terhina atas Kelakuan Politikus Nasdem Sugeng Suparwoto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fatimah, ibunda Ammy Amalia Fatma Surya, merasa terhina dengan kelakuan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto ke anaknya. Sugeng diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Ammy Amalia, rekan sesama partai.
Hal itu dikatakan Fatimah saat menjadi saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan Ammy Amalia terhadap Sugeng Suparwoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
"Karena kami merasa tersinggung, terhina, atas perlakuan saudara SS kepada anak kami, maka kami dari Cilacap sengaja datang ke Jakarta, ke gedung ini untuk sama-sama memberikan kesaksian di Cilacap," kata Fatimah.
Menurut Fatimah, perlakuan Sugeng Suparwoto terhadap anaknya tersebut telah membuat malu keluarga besarnya.
"Kenapa kami merasa tidak terima atas kejadian yang diperlakukan seperti ini. Pertama perlakuan itu sangat memalukan keluarga kami, yang kedua kami sebagai orang tua merasa terhina atas perlakuan saudara SS pada anak kami," ujar Fatimah.
Dalam hal ini, Ammy melaporkan Sugeng sebagaimana Pasal 281 KUHP yakni pelaku pelecehan seksual secara verbal dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun.
Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap itu juga telah melaporkan Sugeng Suparwoto yang menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR itu ke Majelis Kehormatan DPR RI (MKD). Laporan Ammy pada Jumat siang, 9 Juni 2023 diterima langsung Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
Sugeng mengatakan, dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dimaksud itu berkaitan dengan percakapannya dengan Ammy di WhatsApp sekitar satu tahun lalu.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023)
Sugeng mengaku sudah merasa dekat, bahkan menganggap Ammy seperti adiknya. Bersama Ammy, Sugeng juga mengaku kerap saling memberikan dukungan di berbagai kegiatan di daerah pemilihan (dapil)-nya.
Ketua Komisi VII DPR ini lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal. Awalnya, dia saling telepon dengan Ammy untuk mengagendakan pertemuan. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan singkat WhatsApp.
"Begitu sampai rumah sinyal handphone-nya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu," ujarnya.
Dari percakapan itu, Ammy juga mengabarkan bahwa dirinya sudah sampai di rumah. Di pesan singkat itulah, awalnya Sugeng hanya bertanya aktivitas yang tengah dilakukan Ammy.
"Saya tanya lagi ngapain? 'Lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang 'foto dong'. Itulah, sampai di situ," tuturnya.
Sugeng kembali mengingatkan percakapan itu dilakukan satu tahun silam. Ia tak mengerti mengapa Ammy baru melaporkan kejadian itu baru-baru ini. "Itulah, saya hanya bisa menilai kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada," katanya.
Kembali ke substansi persoalan, Sugeng menegaskan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan Ammy. "Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual," tuturnya.
Dia pun menegaskan kembali tidak pernah bersentuhan dengan Ammy. "Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apa pun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," katanya.
Hal itu dikatakan Fatimah saat menjadi saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan Ammy Amalia terhadap Sugeng Suparwoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
"Karena kami merasa tersinggung, terhina, atas perlakuan saudara SS kepada anak kami, maka kami dari Cilacap sengaja datang ke Jakarta, ke gedung ini untuk sama-sama memberikan kesaksian di Cilacap," kata Fatimah.
Menurut Fatimah, perlakuan Sugeng Suparwoto terhadap anaknya tersebut telah membuat malu keluarga besarnya.
"Kenapa kami merasa tidak terima atas kejadian yang diperlakukan seperti ini. Pertama perlakuan itu sangat memalukan keluarga kami, yang kedua kami sebagai orang tua merasa terhina atas perlakuan saudara SS pada anak kami," ujar Fatimah.
Dalam hal ini, Ammy melaporkan Sugeng sebagaimana Pasal 281 KUHP yakni pelaku pelecehan seksual secara verbal dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun.
Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap itu juga telah melaporkan Sugeng Suparwoto yang menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR itu ke Majelis Kehormatan DPR RI (MKD). Laporan Ammy pada Jumat siang, 9 Juni 2023 diterima langsung Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
Penjelasan Sugeng Suparwoto
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto angkat bicara ihwal pelaporan atas dirinya terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang dilaporkan Ammy Amalia Fatma Suraya. Dia menganggap Ammy sebagai adiknya.Sugeng mengatakan, dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dimaksud itu berkaitan dengan percakapannya dengan Ammy di WhatsApp sekitar satu tahun lalu.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/6/2023)
Sugeng mengaku sudah merasa dekat, bahkan menganggap Ammy seperti adiknya. Bersama Ammy, Sugeng juga mengaku kerap saling memberikan dukungan di berbagai kegiatan di daerah pemilihan (dapil)-nya.
Ketua Komisi VII DPR ini lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal. Awalnya, dia saling telepon dengan Ammy untuk mengagendakan pertemuan. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan singkat WhatsApp.
"Begitu sampai rumah sinyal handphone-nya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu," ujarnya.
Dari percakapan itu, Ammy juga mengabarkan bahwa dirinya sudah sampai di rumah. Di pesan singkat itulah, awalnya Sugeng hanya bertanya aktivitas yang tengah dilakukan Ammy.
"Saya tanya lagi ngapain? 'Lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang 'foto dong'. Itulah, sampai di situ," tuturnya.
Sugeng kembali mengingatkan percakapan itu dilakukan satu tahun silam. Ia tak mengerti mengapa Ammy baru melaporkan kejadian itu baru-baru ini. "Itulah, saya hanya bisa menilai kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada," katanya.
Kembali ke substansi persoalan, Sugeng menegaskan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan Ammy. "Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual," tuturnya.
Dia pun menegaskan kembali tidak pernah bersentuhan dengan Ammy. "Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apa pun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," katanya.
(abd)