Sugeng Suparwoto juga Diadukan ke Bareskrim terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Jum'at, 09 Juni 2023 - 19:09 WIB
loading...
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto ternyata juga diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelecehan seksual. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto ternyata juga diadukan ke Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri terkait dugaan pelecehan seksual. Sugeng yang merupakan Ketua Komisi VII DPR itu telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) oleh teman separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bentuk laporan Ammy Amalia Fatma Surya terhadap Sugeng Suparwoto merupakan pengaduan masyarakat (Dumas). "Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Ramadhan menekankan bahwa dumas itu telah diterima. Namun, Ia belum bisa berbicara panjang lebar terkait hal itu.
Baca juga: Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Pelecehan Seksual
"Telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, nanti kita update lagi, sudah diterima ya," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, karena masih dalam bentuk dumas belum laporan polisi (lp) saat ini belum ditunjuk direktorat Bareskrim Polri mana yang fokus menangani hal itu. "Belum (ada direktorat)," tutur Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bentuk laporan Ammy Amalia Fatma Surya terhadap Sugeng Suparwoto merupakan pengaduan masyarakat (Dumas). "Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Ramadhan menekankan bahwa dumas itu telah diterima. Namun, Ia belum bisa berbicara panjang lebar terkait hal itu.
Baca juga: Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Pelecehan Seksual
"Telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, nanti kita update lagi, sudah diterima ya," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, karena masih dalam bentuk dumas belum laporan polisi (lp) saat ini belum ditunjuk direktorat Bareskrim Polri mana yang fokus menangani hal itu. "Belum (ada direktorat)," tutur Ramadhan.
Lihat Juga :