Sugeng Suparwoto juga Diadukan ke Bareskrim terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Jum'at, 09 Juni 2023 - 19:09 WIB
loading...
Sugeng Suparwoto juga Diadukan ke Bareskrim terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto ternyata juga diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelecehan seksual. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Sugeng Suparwoto ternyata juga diadukan ke Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri terkait dugaan pelecehan seksual. Sugeng yang merupakan Ketua Komisi VII DPR itu telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) oleh teman separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bentuk laporan Ammy Amalia Fatma Surya terhadap Sugeng Suparwoto merupakan pengaduan masyarakat (Dumas). "Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Ramadhan menekankan bahwa dumas itu telah diterima. Namun, Ia belum bisa berbicara panjang lebar terkait hal itu.



"Telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, nanti kita update lagi, sudah diterima ya," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, karena masih dalam bentuk dumas belum laporan polisi (lp) saat ini belum ditunjuk direktorat Bareskrim Polri mana yang fokus menangani hal itu. "Belum (ada direktorat)," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap Ammy Amalia Fatma Suraya melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya dari Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto ke Majelis Kehormatan DPR MKD).

Ammy datang ke MKD pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Ammy datang dengan mengenakan setelah blazer dan celana panjang biru kemudian menemui Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman.

Habiburokhman yang menyambut langsung Ammy secara pribadi, menyampaikan pihaknya menerima laporan tersebut secara langsung. Ia mengatakan sudah memeriksa laporan tersebut, dan secara kelengkapan syarat formil telah rampung.

"Artinya tahapan berikutnya, kami akan mengadakan rapat pleno anggota MKD guna membahas penjadwalan ke depannya seperti apa. Setelah rapat pleno, kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi klarifikasi antara pelapor dengan terlapor," ujar Habiburokhman saat ditemui di MKD, Jumat (9/6/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)