KPU Diminta Jelaskan Temuan 52 Juta Data Pemilih Janggal
Rabu, 14 Juni 2023 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Ia menegaskan, keanehan data itu harus cepat ditangani oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Sebab jika lambat ditangani, khawatir akan disalahgunakan oleh segelintir orang.
"Data aneh ini harus dibersihkan karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan," ucapnya.
Dendi menyayangkan, KPU tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024.
Ia berharap, KPU mau membuka data DPS secara transparan sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil.
"Dengan data yang demikian minim informasi tersebut amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta Pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu untuk ikut membantu KPU memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu," jelas Dendi.
"Data aneh ini harus dibersihkan karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan," ucapnya.
Dendi menyayangkan, KPU tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024.
Ia berharap, KPU mau membuka data DPS secara transparan sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil.
"Dengan data yang demikian minim informasi tersebut amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta Pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu untuk ikut membantu KPU memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu," jelas Dendi.
Lihat Juga :