Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD: Silakan Langsung ke Kemenkeu

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:48 WIB
loading...
Jusuf Hamka Tagih Utang...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta bos bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk Jusuf Hamka untuk menagih utang pemerintah kepada Kemenkeu. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut angkat suara terkait utang pemerintah kepada pengusaha Jusuf Hamka . Mahfud meminta bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk itu untuk menagih langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Akan halnya utang kepada Pak Jusuf Hamka itu mungkin saja ada, karena daftar utang yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada, berdasar keputusan tim yang kami bentuk dan berdasar arahan presiden dalam dua kali rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan, dan Kemenkeu memang wajib membayar," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (11/6/2023).

Menurutnya, pembayaran utang merupakan kewajiban dari negara terhadap rakyat atau pihak swasta yang melakukan usaha dan transaksi secara sah. Mahfud membuka diri untuk memberikan bantuan teknis apabila diperlukan.

Baca juga: Tanggapan Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka yang Tagih Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau butuh bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan, jika Bapak membutuhkan itu," ungkapnya.

Mahfud memastikan pemerintah akan membayar segala jenis utang terhadap swasta ataupun rakyat. Hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud mengaku mendapat mandat untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Dalam hal ini pun pemerintah juga sudah membuat tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lain-lain termasuk Menteri Hukum dan HAM.

"Itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar dan berdasar laporan kami tentang itu pada tanggal 13 Januari 2023 Presiden Indonesia kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya utang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap supaya dibayar," jelasnya.

Baca juga: Profil PT CNMP, Kontraktor Jalan Tol Milik Jusuf Hamka yang Awalnya Didirikan Mbak Tutut Soeharto

"Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang, kita menagih dengan disiplin tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang juga harus membayar, itu perintah Presiden," katanya.

Untuk diketahui, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaannya PT CMNP sebesar Rp179 miliar. Utang pemerintah bermula dari deposito PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama. Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.

Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu. Jusuf Hamka sukses dan memenangkan gugatan. Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Tak Tepat Kaitkan Utang...
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Rekomendasi
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved