Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:09 WIB
loading...
Komnas HAM Deklarasi...
Komnas HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai politik (parpol) mendeklarasikan Pemilu serentak 2024 ramah HAM. FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai politik (parpol) mendeklarasikan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ramah HAM. Pemilu diharapkan menjadi mekanisme penting dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara sebagai bagian dari HAM.

Dalam sambutannya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pemilu menjadi sarana untuk mewujudkan hak untuk ikut serta dalam pemerintahan (right to take part in government), hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and to be elected), serta hak untuk memperoleh kesetaraan akses dalam pelayanan publik (right to equal access to public service). Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga ditegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan untuk ikut serta dalam Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil (LUBER JURDIL) dan tanpa diskriminasi.

"Komnas HAM menilai bahwa pemilu tidak sekadar persoalan legitimasi kekuasaan politik atau syarat negara demokrasi saja, tetapi lebih dari pada itu, pemilu merupakan mekanisme penting dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia dan pengejawantahan pelaksanaan kedaulatan rakyat," kata Atnike dalam keterangannya, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Bawaslu DKI Ingatkan Bacaleg Patuhi Tahapan Pemilu: Jangan Dulu Kampanye!

Atnike menyatakan Komnas HAM berkomitmen terus aktif berkontribusi positif dalam penegakan HAM, termasuk upaya-upaya pemenuhan hak konsitusional warga negara. Salah satunya melalui pelaksanaan Deklarasi Pemilu Ramah HAM bersama para pemangku kepentingan.

"Deklarasi Pemilu Ramah HAM hari ini adalah salah satu langkah responsif Komnas HAM untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak kepemiluan setiap warga negara, terutama bagi kelompok marginal-rentan," ucap Atnike.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Rekomendasi
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved