LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Anak Korban Pemerkosaan di Sulteng
Rabu, 07 Juni 2023 - 03:32 WIB
loading...
A
A
A
"Bisa saja juga ada tindak pidana eksploitasi seksual dan TPPO. Tetapi kan tergantung juga berdasarkan temuan dari penyidik dan alat bukti yang ada," ujarnya.
Meski demikian, Susi menerangkan orang tua korban memang mengajuan perlindungan fisik kepada lembaganya. Meski masih berupa dugaan, Susi menerangkan lantaran tersangka terdiri dari 11 orang termasuk oknum dengan jabatannya, potensi ancaman bisa juga terjadi.
"Memang keluarga meminta ada perlindungan fisik supaya nanti yang dihadapinya kan banyak ya ada 11 orang. Potensi ancaman bisa dari siapa saja," tutur Susi.
Oleh sebab itu, Susi mengatakan LPSK berharap penyelidikan kasus tersebut dapat segera tuntas secara adil. Saat ini ia mengatakan lembaganya tengah menelaah pengajuan perlindungan dari korban berupa bantuan medis, psikologis, restitusi dari para pelaku, perlindungan fisik, dan pendampingan hukum.
"LPSK berharap juga penyidikan terhadap kasus ini juga mendasarkan kepentingan terbaik bagi anak dan korban," tutup Susi.
Meski demikian, Susi menerangkan orang tua korban memang mengajuan perlindungan fisik kepada lembaganya. Meski masih berupa dugaan, Susi menerangkan lantaran tersangka terdiri dari 11 orang termasuk oknum dengan jabatannya, potensi ancaman bisa juga terjadi.
"Memang keluarga meminta ada perlindungan fisik supaya nanti yang dihadapinya kan banyak ya ada 11 orang. Potensi ancaman bisa dari siapa saja," tutur Susi.
Oleh sebab itu, Susi mengatakan LPSK berharap penyelidikan kasus tersebut dapat segera tuntas secara adil. Saat ini ia mengatakan lembaganya tengah menelaah pengajuan perlindungan dari korban berupa bantuan medis, psikologis, restitusi dari para pelaku, perlindungan fisik, dan pendampingan hukum.
"LPSK berharap juga penyidikan terhadap kasus ini juga mendasarkan kepentingan terbaik bagi anak dan korban," tutup Susi.
(muh)
Lihat Juga :