LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Anak Korban Pemerkosaan di Sulteng

Rabu, 07 Juni 2023 - 03:32 WIB
loading...
LPSK Telaah Permohonan...
LPSK sedang melakukan telaah atas permohonan perlindungan anak korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menduga ada unsur tindak pidana lain dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Korban diketahui merupakan gadis berusia 15 tahun diperkosa oleh 11 orang, yang salah duanya merupakan anggota Brimob dan Kepala Desa setempat.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkapkan menduga masih ada tindak pidana yang belum terungkap oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah. Untuk itu, Susi mengatakan LPSK diperlukan untuk pro aktif menemui korban meski sebelumnya tidak mengajukan perlindungan.

"Bisa saja ada kejahatan lainnya yang terkait yang belum didapat saat ini. Kasus ini bisa berkembang," ungkap Susi saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Susi menuturkan LPSK menduga adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui eksploitasi seksual atas korban. Ia menyebutkan aksi bejat 11 orang atas korban di bawah umur tersebut sejak April 2022 hingga Januari 2023.



"Bisa saja juga ada tindak pidana eksploitasi seksual dan TPPO. Tetapi kan tergantung juga berdasarkan temuan dari penyidik dan alat bukti yang ada," ujarnya.

Meski demikian, Susi menerangkan orang tua korban memang mengajuan perlindungan fisik kepada lembaganya. Meski masih berupa dugaan, Susi menerangkan lantaran tersangka terdiri dari 11 orang termasuk oknum dengan jabatannya, potensi ancaman bisa juga terjadi.

"Memang keluarga meminta ada perlindungan fisik supaya nanti yang dihadapinya kan banyak ya ada 11 orang. Potensi ancaman bisa dari siapa saja," tutur Susi.

Oleh sebab itu, Susi mengatakan LPSK berharap penyelidikan kasus tersebut dapat segera tuntas secara adil. Saat ini ia mengatakan lembaganya tengah menelaah pengajuan perlindungan dari korban berupa bantuan medis, psikologis, restitusi dari para pelaku, perlindungan fisik, dan pendampingan hukum.

"LPSK berharap juga penyidikan terhadap kasus ini juga mendasarkan kepentingan terbaik bagi anak dan korban," tutup Susi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved