Pembenahan Internal, Ketua MA Didorong Berantas Mafia Hukum
Senin, 05 Juni 2023 - 19:07 WIB
loading...
Mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam PMIB menggelar aksi mendukung sikap tegas Ketua MA M Syarifuddin memberantas mafia hukum, di Gedung MA, Jakarta, Senin (5/6/2023). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa dan milenial mendukung sikap tegas Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin memberantas mafia hukum . Dukungan itu disampaikan langsung ratusan mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam Pemuda Milenial Indonesia Bersatu (PMIB) di Gedung MA, Jakarta, Senin (5/6/2023).
"Ketua MA menunjukkan keseriusan serta konsistensi dalam melakukan perbaikan sistemik lembaga peradilan. Pascaperistiwa OTT KPK di lingkungan MA beberapa waktu silam, berbagai langkah tegas dan terukur terus diupayakan guna menegakkan marwah peradilan," ujar Koordinator Aksi Ferdy Al Farisi di depan Gedung MA.
Ia menyebutkan, langkah nyata yang dilakukan Ketua MA antara lain pemberhentian seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.
Kemudian, pelibatan Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda,.
Selanjutnya, pelibatan publik untuk pembenahan MA, salah satunya melalui Forum Mari Mendengar, upaya pelaksanaan sidang kasasi secara terbuka, penguatan Satuan Tugas Khusus bidang Pengawasan (Satgasus pengawasan) atau Satgas mysterious shopper, dan pemasangan CCTV di lingkungan MA.
"Ketua MA menunjukkan keseriusan serta konsistensi dalam melakukan perbaikan sistemik lembaga peradilan. Pascaperistiwa OTT KPK di lingkungan MA beberapa waktu silam, berbagai langkah tegas dan terukur terus diupayakan guna menegakkan marwah peradilan," ujar Koordinator Aksi Ferdy Al Farisi di depan Gedung MA.
Ia menyebutkan, langkah nyata yang dilakukan Ketua MA antara lain pemberhentian seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.
Kemudian, pelibatan Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda,.
Selanjutnya, pelibatan publik untuk pembenahan MA, salah satunya melalui Forum Mari Mendengar, upaya pelaksanaan sidang kasasi secara terbuka, penguatan Satuan Tugas Khusus bidang Pengawasan (Satgasus pengawasan) atau Satgas mysterious shopper, dan pemasangan CCTV di lingkungan MA.
Lihat Juga :