Pembenahan Internal, Ketua MA Didorong Berantas Mafia Hukum

Senin, 05 Juni 2023 - 19:07 WIB
loading...
Pembenahan Internal, Ketua MA Didorong Berantas Mafia Hukum
Mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam PMIB menggelar aksi mendukung sikap tegas Ketua MA M Syarifuddin memberantas mafia hukum, di Gedung MA, Jakarta, Senin (5/6/2023). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mahasiswa dan milenial mendukung sikap tegas Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin memberantas mafia hukum . Dukungan itu disampaikan langsung ratusan mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam Pemuda Milenial Indonesia Bersatu (PMIB) di Gedung MA, Jakarta, Senin (5/6/2023).

"Ketua MA menunjukkan keseriusan serta konsistensi dalam melakukan perbaikan sistemik lembaga peradilan. Pascaperistiwa OTT KPK di lingkungan MA beberapa waktu silam, berbagai langkah tegas dan terukur terus diupayakan guna menegakkan marwah peradilan," ujar Koordinator Aksi Ferdy Al Farisi di depan Gedung MA.

Ia menyebutkan, langkah nyata yang dilakukan Ketua MA antara lain pemberhentian seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai.

Kemudian, pelibatan Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda,.

Selanjutnya, pelibatan publik untuk pembenahan MA, salah satunya melalui Forum Mari Mendengar, upaya pelaksanaan sidang kasasi secara terbuka, penguatan Satuan Tugas Khusus bidang Pengawasan (Satgasus pengawasan) atau Satgas mysterious shopper, dan pemasangan CCTV di lingkungan MA.

Kini, kata Ferdy, apa yang dilakukan Ketua MA beserta seluruh jajaranya telah mulai menunjukkan hasil nyata. Proses rekrutmen semakin akuntabel, sistem penanganan perkara semakin mudah dan transparan. Putusan hakim juga semakin berkualitas serta mencerminkan keadilan.

Sederet peristiwa menjadi bukti hasil perbaikan tersebut. Antara lain, peristiwa ditolaknya permohonan praperadilan tersangka Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, vonis hakim yang menjatuhkan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.

Di luar itu, yang terbaru, kata Ferdy, peristiwa ditangkapnya oknum juru sita salah satu pengadilan negeri di Jakarta oleh Satgas mysterious shopper MA, karena diduga terlibat suap penanganan perkara. Hal ini jadi bukti lain konsistensi kebijakan Ketua MA.

"Namun rupanya, di tengah kerja keras memperbaiki dan mengembalikan marwah peradilan, para mafia dan makelar kasus tidak tinggal diam," ucapnya.

Dengan memanfaatkan oknum-oknum tertentu, lanjut dia, mafia dan makelar kasus terus berupaya menggembosi dan mendegradasi MA. Ragam cara dilakukan, mulai dari modus tersembunyi yang ditujukan untuk memengaruhi atau mengintervensi putusan hakim, hingga modus terang-terangan dengan membuat isu dan opini yang menyerang lembaga dan pimpinan MA.

Belakangan, serangan terhadap MA makin masif dan bertubi-tubi. Isu negatif murahan sengaja dihembuskan untuk mendeligitimasi kinerja Ketua MA. Kuat dugaan, serangan tersebut digerakkan oleh mafia hukim yang gerah, kalap, dan tidak senang dengan Ketua MA.

"Kami yakini, serangan itu tidak akan berhenti sampai orang-orang yang berintegritas benar-benar tersingkir dari kursi pimpinan dan petinggi MA," ungkap Ferdy.

Oleh karena itu, Pemuda Milenial Indonesia Bersatu memberi dukungan moral kepada MA. Pemuda Milenial tidak akan membiarkan mafia hukum mengganggu kinerja serta merusak prestasi dan kredibilitas Pimpinan dan petinggi MA.

Atas dasar itu, Pemuda Milenial Bersatu menyatakan sikap mendukung Ketua MA memberangus mafia hukum dan menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya.

"Jangan takut dengan intervensi pihak mana pun. Kami di belakang bapak-bapak (hakim MA) yang mulia," tutup Ferdy.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)