Besok Penjual Pakaian Bekas Demo, Partai Perindo: Keluhan Pedagang Perlu Didengarkan dan Diberikan Solusi

Senin, 05 Juni 2023 - 16:26 WIB
loading...
Besok Penjual Pakaian...
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan memaklumi 300 pedagang pakaian bekas yang akan menggelar demo di depan Kantor Kemendag. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan memaklumi 300 pedagang pakaian bekas yang akan menggelar demo di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurutnya, aksi yang bakal dilakukan pada Selasa 6 Juni 2023 besok sekira pukul 13.00 WIB itu merupakan wujud kegelisahan pedagang pakaian bekas yang usahanya dilarang.

Baca juga: Kasus Gadis Digilir 11 Pria di Parigi Moutong, Tama S Langkun Minta Perhatikan Pemulihan Korban

"Sebagai partai yang peduli kepentingan rakyat kecil, kami tentu sangat memahami kegelisahan para pedagang yang telah puluhan tahun berdagang pakaian bekas. Keluhan mereka juga perlu didengar dan diberikan solusi," ujar Yerry, Senin (5/6/2023).

Yerry Tawalujan putra asli Minahasa yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu menyatakan usaha pakaian bekas tidak hanya ada di Jakarta, beberapa negara di Eropa dan Amerika pun tersedia tempat yang menjajakan pakaian bekas.

Hal itu ia ungkapkan berdasarkan pengalamannya ketika mengunjungi beberapa negara di luar negeri itu. "Sewaktu tinggal dan studi di Amerika, saya gemar belanja di thrift store. Di Eropa juga banyak, di samping stasiun kereta Central Amsterdam ada thrift market, di beberapa kota di Jerman seperti Berlin dan Koln juga ada, bahkan ada juga di Luzern Swiss," jelas Yerry.

Politisi Partai Perindo -- partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan di Indonesia tidak semua masyarakat mampu dan mau beli baju baru.

Apalagi rakyat kecil, mereka lebih memilih pakaian bekas layak pakai dari luar negeri dengan kualitas bagus daripada membeli baju baru produksi dalam negeri yang cepat rusak.

"Kami mengerti argumentasi pemerintah yang ingin melindungi UMKM dan industri tekstil dalam negeri, tapi kalau segmen masyarakat tertentu lebih puas membeli pakaian bekas dengan alasan kualitasnya bagus dengan harga terjangkau. Artinya standar UMKM dan industri tekstil dalam negeri yang perlu ditingkatkan, bukannya mematikan thrifting," papar Yerry.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- setuju UMKM pakaian jadi dalam negeri harus dilindungi tapi tidak dengan mematikan usaha para pedagang pakaian bekas atau thrifting.

Menurutnya, kompetitor utama UMKM pakaian jadi dalam negeri bukan thrifting tetapi impor pakaian jadi dari China. Merujuk data BPS, impor pakaian jadi dari China tahun 2019 sebanyak 64.660 ton. Tahun 2020 sejumlah 51.790 ton dan tahun 2021 naik menjadi 57.110 ton.

Bandingkan dengan impor pakaian bekas yang paling banyak dari China. Tahun 2019 sejumlah 417 ton, tahun 2020 sebanyak 66 ton, dan tahun 2021 turun menjadi 8 ton saja.

"Berdasarkan data BPS tersebut, dengan jelas terlihat bahwa musuh utama UMKM pakaian jadi dalam negeri bukan impor pakaian bekas, tetapi impor pakaian jadi asal China," papar Yerry.

Baca juga: Gaduh Bocoran Putusan MK Pemilu 2024 Pakai Proporsional Tertutup, Perindo: Belum Tentu Benar

Lebih lanjut Yerry menyatakan, meminta ada win-win solution antara pemerintah, UMKM, pedagang barang bekas, dan konsumen barang bekas. "Impor barang bekas diatur dan dikenakan pajak saja, dilegalkan. Dipihak lain kurangi impor pakaian jadi dari China dan tingkatkan kualitas UMKM pakaian jadi dalam negeri," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved