Polri Tegaskan Akan Usut Sampai Tuntas Kasus Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong
Jum'at, 02 Juni 2023 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Sementara oknum polisi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini masih didalami oleh Polda Sulteng. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Winartono mengatakan saat ini baru lima tersangka yang dilakukan penanganan termaksud oknum kepala desa.
Selain itu polisi juga masih mengejar sisa lima tersangka lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Sedangkan keterlibatan oknum anggota polisi masih terus didalami karena keterangan baru dari korban dan belum ada pengakuan lainnya.
Baca juga: Keji! 10 Pria Setubuhi ABG di Parigi Moutong, Polda Sulteng Dalami Keterlibatan Oknum Polisi
"Untuk proses hukum masih terus berjalan, penyidik menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP," tutupnya.
Selain itu polisi juga masih mengejar sisa lima tersangka lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Sedangkan keterlibatan oknum anggota polisi masih terus didalami karena keterangan baru dari korban dan belum ada pengakuan lainnya.
Baca juga: Keji! 10 Pria Setubuhi ABG di Parigi Moutong, Polda Sulteng Dalami Keterlibatan Oknum Polisi
"Untuk proses hukum masih terus berjalan, penyidik menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :