Polri Tegaskan Akan Usut Sampai Tuntas Kasus Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong

Jum'at, 02 Juni 2023 - 18:08 WIB
loading...
Polri Tegaskan Akan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan kasus ABG berusia 16 tahun yang disetubuhi secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri buka suara terkait kasus ABG berusia 16 tahun yang disetubuhi secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Diduga oknum polisi juga terlibat dalam kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan kasus tersebut bakal diusut sampai tuntas. “Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas. Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Kecam Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong, Yusuf Lakaseng: Biadab! Hukum 11 Pelaku Seberat-beratnya

Ramadhan menjelaskan kasus yang telah mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu saat ini masih ditangani oleh Polres Parigi.

“Pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi. Tapi saat ini ya kasus itu masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Tentu pihak Polda Sulteng memberikan asistensi, tapi penyidikannya masih ditangani Polres,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) disetubuhi secara keji oleh 10 pria. Polres Parigi Moutong saat ini sudah mengamankan lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini. Sedang lima pelaku sisanya masih dalam pengejaran.

Sementara oknum polisi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini masih didalami oleh Polda Sulteng. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Winartono mengatakan saat ini baru lima tersangka yang dilakukan penanganan termaksud oknum kepala desa.

Selain itu polisi juga masih mengejar sisa lima tersangka lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Sedangkan keterlibatan oknum anggota polisi masih terus didalami karena keterangan baru dari korban dan belum ada pengakuan lainnya.

Baca juga: Keji! 10 Pria Setubuhi ABG di Parigi Moutong, Polda Sulteng Dalami Keterlibatan Oknum Polisi

"Untuk proses hukum masih terus berjalan, penyidik menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved