OSO Dukung Penerbitan PP 26 Tahun 2023, Ini Alasannya
Kamis, 01 Juni 2023 - 20:51 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang ( OSO ) mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Pemerintah pada Bab IV tentang Pemanfaatan Pasal 9 ayat 2 aturan terbaru tersebut mengizinkan kembali ekspor pasir laut.
"Pasir laut itu semua daerah menginginkan pasir di sungai dan laut yang dangkal (dikeruk)," kata OSO di usai menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
OSO mengaku banyak menerima keluhan dari daerah terkait pendangkalan laut yang menyebabkan pelayaran terhambat. Akibat dari pendangkalan laut itu kapal-kapal besar tidak bisa melintas.
Baca juga: Partai Ummat Minta PP 26 Tahun 2023 Ditinjau Ulang
"Coba daerah Kalbar (Kalimantan Barat, red) itu sudah beratus tahun sungai masuk hanya 3.000 ton (berat) kapalnya. Sementara jumlah penduduknya sudah 5-6 juta. Bagaimana melayaninya," tuturnya.
"Pasir laut itu semua daerah menginginkan pasir di sungai dan laut yang dangkal (dikeruk)," kata OSO di usai menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
OSO mengaku banyak menerima keluhan dari daerah terkait pendangkalan laut yang menyebabkan pelayaran terhambat. Akibat dari pendangkalan laut itu kapal-kapal besar tidak bisa melintas.
Baca juga: Partai Ummat Minta PP 26 Tahun 2023 Ditinjau Ulang
"Coba daerah Kalbar (Kalimantan Barat, red) itu sudah beratus tahun sungai masuk hanya 3.000 ton (berat) kapalnya. Sementara jumlah penduduknya sudah 5-6 juta. Bagaimana melayaninya," tuturnya.
Lihat Juga :