HAN 2020, Anak Harus Jadi Prioritas Penjaminan JKN

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:20 WIB
loading...
A A A
"Ini dialami anak berusia empat tahun dari orang tua miskin yang akan dioperasi, harus pergi pulang ke RS beberapa hari. Harusnnya kan bisa anak ini mengakses lebih dari 1 poli dalam 1 hari," tuturnya.

Dalam masa pandemi ini pun, kata dia, anak-anak dari pekerja/buruh yang terPHK rentan tidak bisa terlindungi lagi oleh JKN. Pasal 21 Ayat 1 UU SJSN yang mengamanatkan kepesertaan jaminan kesehatan tetap berlaku paling lama enam bulan sejak seorang peserta mengalami pemutusan hubungan kerja, sepertinya sulit diakses oleh pekerja/buruh yang terPHK sehingga anak-anaknya pun luput dari perlindungan JKN.

Dia memaparkan, Pasal 21 Ayat 1 hanya mengamanatkan pekerja/buruh yang terPHK, dan mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ada 15 jenis PHK. Seharusnya ketentuan mendapatkan jaminan maksimal enam bulan tersebut untuk semua jenis PHK termasuk pekerja/buruh yang mengundurkan diri. Faktanya banyak PHK yang diskenariokan sebagai pengunduran diri.

Menurut Timboel, peraturan BPJS Kesehatan mereduksi jenis PHK yang bisa dijamin oleh JKN, seperti mengundurkan diri tidak dijamin, sehingga pekerja yang ter-PHK dan keluarganya banyak yang tidak mendapatkan jaminan paling lama enam bulan paska terPHK.

Seharusnya di masa pandemi Covid-19 ini, kata dia, pemerintah dan BPJS Kesehatan merelaksasi regulasinya sehingga pekerja yang ter-PHK dan keluarganya bisa mengakses jaminan kesehatan maksimal enam bulan dari program JKN.

"Walaupun Bung Obon Tabroni, anggota Komisi IX DPR sudah berkali-kali berteriak tentang masalah ini di Senayan sana tetap saja Direksi BPJS Kesehatan belum juga merelaksasi ketentuan ini, walaupun di ruang sidang Komisi IX Dirut terus berjanji menyelesaikan masalah ini," tuturnya.

Dengan relaksasi regulasi ini, kata dia, Pemerintah sudah melindungi anak-anak dari pekerja yang ter-PHK, dan ini yang harusnya menjadi prioritas dari BPJS Kesehatan.

"Bukankah Pak Presiden meminta agar seluruh pembantunya untuk berpikir tidak biasa-biasa atau normal-nomal saja. Semoga Direksi BPJS Kesehatan, sebelum mengakhiri masa baktinya di Februari 2021 nanti, mau melakukan terobosan untuk melindungi pekerja dan anak-anaknya di masa pandemi ini. Anak harus menjadi prioritas penjaminan JKN, Selamat Hari Anak Nasional 2020," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Orang Tua dan Sekolah...
Orang Tua dan Sekolah Berperan Penting Cegah Anak Terpapar Intoleransi dan Radikalisme
Hari Anak Nasional 2025,...
Hari Anak Nasional 2025, Puluhan Anak Binaan LPKA II Jakarta Dapat Keterampilan
Menyiapkan Anak sebagai...
Menyiapkan Anak sebagai Pewaris Masa Depan
Hari Anak Nasional 2025,...
Hari Anak Nasional 2025, Puspadaya Perindo Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Kementerian Imipas Kurangi Hukuman 1.310 Anak Binaan
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan
5.000 Anak Meriahkan...
5.000 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional Bersama McDonald’s di 8 Kota Besar
Konser Anak Indonesia...
Konser Anak Indonesia Hebat: Panggung Kreativitas dan Harapan Menuju Indonesia Emas 2045
Lindungi Anak dari DBD...
Lindungi Anak dari DBD Wujudkan Generasi Sehat di Hari Anak Nasional 2025
Rekomendasi
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved