MK soal Putusan Sistem Pemilu 2024: Bisa Jadi Dibacakan di Hari Libur

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:40 WIB
loading...
MK soal Putusan Sistem...
MK segera menggelar rapat permusyawaratan hakim sebelum menguncapkan putusuan atas gugatan sistem Pemilu 2024. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang untuk mendengarkan kesimpulan para pihak terkait gugatan terhadap sistem pemilihan pada Pemilu 2024 . Pada sidang Rabu (23/11/2022) hari ini, ada 17 pihak yang menyampaikan pandangan.Namun, sejauh ini baru 10 pihak yang menyerahkan berkas.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan berkas tersebut akan diserahkan kepada hakim konstitusi yang akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Namun, belum diketahui agenda RPH dilaksanakan. "Saya belum bisa menyampaikan krn dari kepaniteraan belum menjadwalkan mudah-nudahan dalam waktu dekat, bahkan mungkin di hari libur, bisa jadi," ucapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dia menuturkan, RPH dihadiri 9 hakim konstitusi dan pegawai yang diambil sumpahnya serta bersifat tertutup. Agendanya membahas perkara untuk mengambil kesimpulan. "Berapa lama RPH-nya, tergantung pada dinamika pembahasan itu, bisa jadi cepat, bisa jadi butuh waktu," katanya.

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Di dalam RPH kata Fajar, para hakim akan membahas mendalam soal perkara tersebut. "Itu kan selalu terjadi karena masing-masing hakim punya pendapat, punya legal opinion," tuturnya.

Setelah RPH rampung, selanjutnya diagendakan sidang pengucapan keputusan. Fajar mengungkapkan bahwa tidak ada tenggat waktu RPH harus dirampungkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
3 Kebiasaan di Pagi...
3 Kebiasaan di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved